Hari ini, 19 Juli 2016, Presiden Jokowi mengumpulkan semua Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kapolda di Istana Kepresidenan. Jokowi marah karena perintah dan instruksinya yang disampaikannya di Istana Bogor pada bulan Agustus 2015 yang lalu, tak digubris oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Para Kapolda.
Turut hadir dalam briefing singkat itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Jokowi melampiaskan kekesalannya karena banyaknya kebijakan pemerintah yang diperkarakan oleh Kejati dan Kapolda sehingga terkesan meremehkan instruksinya.
"Saya masih banyak mendengar yang tidak sesuai dengan apa yang saya sampaikan. Saya minta jajaran kepolisian dan kejaksaan untuk betul-betul merespon perintah yang diberikan!" ujar Presiden Joko Widodo dengan nada tinggi.
Perintah itu jelas;
1. Jangan mempidanakan kebijakan atau diskresi. Kedua hal itu tidak bisa dipidanakan.
2. Jangan sembarangan memperkarakan tindakan administrasi pemerintah. "Tolong dibedakan mana yang beneran nyolong dan mana yang maladministrasi. Aturan di BPK kan sudah jelas!” ujar Jokowi ketus.
3. Jangan mudah membeberkan kerugian negara kepada media selama jumlah dan statusnya belum pasti. “Kerugian negara baru bisa diumumkan apabila sudah konkrit atau sudah masuk ke proses penuntutan. BPK diberi waktu 60 hari untuk memastikan kerugian negara.
4. Kerugian negara harus jelas, bukan mengada-ada.
5. Tidak diekspose ke media secara berlebihan sebelum melakukan penuntutan. Ya itu kalau kepala daerahnya terbukti bersalah, kalau enggak salah bagaimana?" tegasnya.
Jokowi marah karena banyak Kepala Daerah yang diperiksa karena berkaitan dengan kebijakan mereka, seperti yang dialami oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.