Akhirnya Buni Yani yang selama ini besar kepala merasa telah menang dan berhasil menjalankan misinya menumbangkan Ahok kini harus gigit jari dan menelan pil pahit yang lebih pahit dari pil anti malaria.
Akibat dari prilaku petakilannya itu, si ngowos yang sok keren ini terancam merayakan 6 Lebaran dibalik jeruji besi penjara karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Status top markotopnya yang ia posting di akun Facebook miliknya yang tanpa ia sadari efeknya telah menimbulkan kerusakan yang luar biasa di negeri ini sehingga mengancam instabilitas negara itu telah memenuhi unsur pidana penyebaran hasutan yang menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Kelihatan banget niat jahat manusia berhati busuk ini yang dengan sengaja menyebarkan hasutan yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan umat Islam terhadap Ahok. Untungnya TUHAN Maha Adil. Akhirnya Keadilan Itu nyata.
Memang kasihan sekali nasibmu, sobat. Sungguh merana. Mau bilang apa lagi, nasi sudah jadi bubur. Makanya jadi orang jangan petakilan dengan prilaku takqlid, fanatisme yang membabi buta dan buta terhadap mazhab yang lebih dari sekedar roman picisan Ratna dan Galih.
Makanya kalau hidup jenengan lagi aman-aman, ya jangan cari penyakit. Akibat prilaku pecicilan, sifat demogogisch suka berkilah dengan mempertentangkan perkara kecil dan melupakan yang besar, negara ini hampir porak poranda.
Sekarang baru matamu terbuka. Manakah yang lebih utama, kebhatlilan ataukah riyadhoh dan Istiqomah yang penuh dengan gairah hidup yang tanpa batas?
Bravo pak Polisi. NKRI harga mati!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H