Mohon tunggu...
Mawalu
Mawalu Mohon Tunggu... Swasta -

Mawalu

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Akhirnya Kapolri Sutarman Angkat Bicara, FPI Tak Layak Dipertahankan

16 Mei 2015   05:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:56 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin akibat terlalu gerah dengan prilaku kekerasan dan anarkisme yang dianut FPI, pak Sutarman memberikan statement tegas bahwa FPI tak layak dipertahankan dan sebaiknya dibubarkan saja.

Pak Sutarman mengingatkan bahwa Polda Metro Jaya sudah merekomendasikan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk membubarkan FPI. Pak Kapolri berharap rekomendasi tersebut dapat dikabulkan sehingga FPI dapat segera dibubarkan.

Keseriusan pak Sutarman untuk membubarkan ormas yang identik dengan kerusuhan ini patut diacungi jempol. Intinya bahwa memang Oinstitusi Polri sudah komitmen untuk membebaskan Jakarta dari aksi-aksi anarkisme FPI yang tak terpuji.

Sejak FPI didirikan pada tanggal 17 Agustus 1998 yang silam, FPI telah melakukan sebegitu banyaknya aksi anarkisme baik di Jakarta maupun daerah-daerah lain diluar Jakarta.

Dulu pernah mereka menuntut Sidang Istimewa MPR untuk segera mencabut Pancasila sebagai asas tunggal dan menghentikan P4. Bukan hanya itu saja, FPI juga menyerang kantor Komnas HAM dan menuntut dibubarkan Komnas HAM dari bumi pertiwi. Selain itu, FPI juga menuntut agar negara ini segera diberlakukan syariat Islam di seluruh wilayah teritorial Indonesia.

Yang paling memiriskan hati yaitu penyerangan yang dilakukan oleh FPI dengan memukuli secara brutal dan membabi-buta kepada ibu-ibu dan anak-anak yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Monas.

Itu baru sebagian kecil aksi kekerasan mereka. Namun yang herannya aku, pemerintah Indonesia seolah-olah tak berkutik menangani FPI. Padahal semua orang juga tahu, memaksakan kehendak melalui kekerasan adalah tindakan premanisme dan melawan hukum. Realitanya FPI ini sudah imun dan kebal dengan hukum karena enggak kapok-kapoknya mereka melakukan tindakan anarkisme.

Presiden SBY saja pernah dilawan sama mereka, apalagi kita-kita ini yang rakyat jelata. Dulu aku ingat persis pak SBY sudah menganjurkan bahwa ormas-orams yang melegalkan cara-cara kekerasan agar dibubarkan, namun entah kenapa, masih tetap saja eksis sampai sekarang.

Aku sarankan buat pak Kapolri, kenapa tak pakai saja cara seperti kalau kita menangkap ular, yaitu dengan cara meremukkan kepalanya sehingga ia tak berdaya.

Semoga niat baik pak Kapolri didukung oleh instansi-instansi terkait, khususnya Mendagri itu yang masih gelo keukeuh mempertahankan FPI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun