Mohon tunggu...
Mawalu
Mawalu Mohon Tunggu... Swasta -

Mawalu

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kabareskrim, Periksa Dong Kunker DPRD DKI Ke Jepang, Tiongkok dan Korea yang Merugikan Uang Negara Itu

26 Juli 2016   22:57 Diperbarui: 14 Agustus 2016   18:27 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabareskrim Komjen Ari Dono menyikapi sentilan Presiden Jokowi yang marah akibat Kepala Daerah yang dikriminalisasikan oleh Kejari dan Kepolisian.

Beliau menyatakan bahwa kebijakan yang enggak merugikan negara nggak akan ia kriminalkan, namun kalau yang merugikan negara, upamanya negara rugi, daerah pun juga rugi, itu akan diproses.

Kalau begitu bagaimana dengan kasus yang disorot banyak pihak terkait para anggota DPRD DKI yang baru-baru ini kunker (Baca: Plesir) ke Jepang, Tiongkok, dan Korea dengan dalih program Sister City itu? Segera diproses dong karena kegiatan mereka itu jelas-jelas merugikan keuangan negara.

Hasil kunker nggak ada, realisasinya bagi masyarakat DKI Jakarta nihil, nggak ada laporan pertanggungjawaban, padahal uang negara yang dipakai mencapai ratusan juta rupiah. Bukankah itu merugikan negara?

Para wakil rakyat yang kunker ke Jepang, Tiongkok, dan Korea itu termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Ghoni, Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah, dan Sekretaris Fraksi PKS Nasrullah.

Kunker mereka ke luar negeri itu jelas-jelas merugikan keuangan negara karena kebijakan yang mereka selipkan dalam anggaran tahunan. Apa coba hasil kunker mereka itu bagi kemaslahatan warga DKI? Nihil, bukan?

Padahal ada bejibun PR yang nggak mereka kerjakan, salah satunya terkait dengan pembahasan Perda tentang Penyelenggaran Pendidikan dan Perda Kesehatan yang direncanakan dalam Prolegda tahun 2015,  sampai saat ini mana hasilnya?

Begitu pula dengan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah (RPJMD) 2017 juga belum ada hasilnya sampai detik ini. Ini malah kunker yang mereka prioritaskan. Giliran kerja ogah, tapi kalau untuk cuci mata ke luar negeri semangat mati punya.

Sesuai komitmen Kabareskrim, Komjen Ari Dono, akan menindak penggunaan uang negara yang merugikan negara dan daerah, ya diproseslah kasus kunker fiktif itu.

Bukti dan fakta sudah jelas, bukan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun