Mohon tunggu...
Mawalu Si Pembully
Mawalu Si Pembully Mohon Tunggu... -

Banyak orang menulis bagaikan thriller psikologis dengan pola berpikir seperti orang epilepsi. Orang bebal ketika ditegur justru mengagulkan bebalnya itu dengan jumawa.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Si Juniver Girsang Ini Maju Tak Gentar Membela Yang Bayar

23 Oktober 2012   01:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:30 3605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Intinya Polri sudah tak mau lagi melakukan giat lidik kasus korupsi Simulator SIM Korlantas Polri, dan Polri sudah komitmen menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke KPK untuk penanganan lebih lanjut. Semua berkas perkara Djoko Susilo akan diserahkan Polri ke KPK manakala KPK membutuhkannya untuk proses penyidikan sehingga KPK dapat memproses kasus ini lebih cepat dan maksimal.

Pernyataan ngawur si Juniver Girsang ini selain mencederai instruksi Presiden Republik Indonesia, naif pulak menginterpretasikan makna UU yang berlaku. Pertanyaannya apakah si Juniver ini yakin bahwa dengan tetap dilanjutkan kasus ini oleh Polri, maka Djoko Susilo itu bisa melenggang bebas dari tuduhan disaat jutaan mata dari Sabang sampai Merauke memantau kasus ini?

Luar biasa permainan Juniver Girsang ini. Kini tak heran aku kicauan Deny Indrayana di Twitter yang sempat heboh itu. Ternyata ada benarnya juga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun