Intinya Polri sudah tak mau lagi melakukan giat lidik kasus korupsi Simulator SIM Korlantas Polri, dan Polri sudah komitmen menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke KPK untuk penanganan lebih lanjut. Semua berkas perkara Djoko Susilo akan diserahkan Polri ke KPK manakala KPK membutuhkannya untuk proses penyidikan sehingga KPK dapat memproses kasus ini lebih cepat dan maksimal.
Pernyataan ngawur si Juniver Girsang ini selain mencederai instruksi Presiden Republik Indonesia, naif pulak menginterpretasikan makna UU yang berlaku. Pertanyaannya apakah si Juniver ini yakin bahwa dengan tetap dilanjutkan kasus ini oleh Polri, maka Djoko Susilo itu bisa melenggang bebas dari tuduhan disaat jutaan mata dari Sabang sampai Merauke memantau kasus ini?
Luar biasa permainan Juniver Girsang ini. Kini tak heran aku kicauan Deny Indrayana di Twitter yang sempat heboh itu. Ternyata ada benarnya juga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H