Mohon tunggu...
Mawaddatul Masthurah
Mawaddatul Masthurah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya suka di bidang potoghrafer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Menjelajahi Realitas Politik Melalui Lensa Film "Dirty Vote": Sebuah Analisis

16 Februari 2024   16:12 Diperbarui: 16 Februari 2024   16:13 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dokumentasi pribadi)

Salah satu pembahasan yang mana sedang banyak di perbincangkan oleh Masyarakat dalam Fenomena politik yaitu "Menjelajahi Realitas Politik Melalui Lensa Film 'Dirty Vote': Sebuah Analisis Opini"

Pemilihan Umum 2024 menampilkan perubahan yang mencolok dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya. Praktik politik yang melibatkan penguasa telah dimulai sejak sebelum dimulainya masa kampanye. Selama proses kampanye, kecurangan semakin meningkat dengan penggunaan berbagai alat negara untuk mendapatkan dukungan suara. Film Dirty Vote berusaha untuk menjelaskan bagaimana praktik kecurangan ini telah direncanakan secara sistematis sejak awal, tanpa memperdulikan kritik publik, nilai etika, dan prinsip-prinsip demokrasi. Film tersebut menyajikan sejumlah data dan informasi yang mencerminkan gambaran dari situasi politik yang terjadi belakangan ini. 

Film dokumenter ini di rilis pada 11 februari 2024 dan merupakan karya dari sutradara Dandhy Dwi Laksono.Film dengan durasi 1,5 jam ini sudah sangat viral di media sosial. Film ini merupakan bentuk pendidikan politik kepada msyarakat.Film ini juga di anggap mampu mendidik publik betapa curangnya pemilu kita di indonesia ini serta bagaimana politisi mempermaikan publik pemilihan hanya untuk memenangkan kepentingan mereka. 

Ada tiga ahli tata negara, narasumber Dirty Vote,Yang pertama yaitu ibu Bivitri Susanti,Beliau mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bersama dengan rekan-rekannya. PSHK merupakan lembaga penelitian dan advokasi reformasi hukum yang dipicu oleh peristiwa Mei 1998,yang kedua ada bapak  Zainal Arifin Mochtar Dosen Hukum Tata Negara UGM yang pernah menjadi anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2007); menjadi Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Fakultas Hukum UGM (2008- 2017); dan menjadi anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, berdasarkan Keputusan Menkopolhukam RI Nomor 35 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,dan selanjutnya ada bapak Feri Amsari beliau adalah Dosen di Universitas Andalas, pengamat hukum tata negara ia juga merupakan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaku) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Tiga ahli hukum tersebut memberikan penjelasan tentang sejumlah data dan merinci berbagai dugaan pelanggaran hukum yang terjadi selama Pemilihan Umum 2024. Mereka juga menguraikan kemungkinan pelanggaran yang mungkin terjadi dalam pesta demokrasi kali ini.film "Dirty Vote" tidak hanya menjadi sebuah karya dokumenter biasa, tetapi juga menjadi alat yang menggugah kesadaran politik dan memberikan pemahaman yang lebih dalam terhadap proses Pemilu 2024.

bivitri sebagai narasumber pun mengungkapkan bahwa publik harus sadar telah terjadi kecurangan yang sangat luar biasa pada pemilu 2024 ini ,film Dirty Vote ini akan membuka tabir gelap para politisi yang mempermaikan pemilih hanya untuk kepentingan mereka, melalui film ini pula,publik di harapkan bisa membuat pertimbangan untuk menetukan penghukuman bagi penjabat yang licik

Tapi setelah film ini di riliskan masih banyak masyarakat yang belum paham maksud dari film ini,banyak yang mengatakan ini fitnah terhadap salah satu paslon dan masih banyak lagi komentar komentar negatif yang keluar dari mulut para masyarakat.

Menyikapi tuduhan bahwa film ini mengandung hoaks dan fitnah, saya tidak sepakat. Bagaimanapun, film ini dapat diklasifikasikan sebagai "fitnah yang benar" karena didukung oleh data dan penelitian yang kuat. Menurut pendapat saya, fitnah yang disertai dengan data adalah suatu hal yang dapat dianggap benar, karena memberikan informasi yang lebih akurat mengenai situasi yang dipertanyakan. Menyikapi tuduhan bahwa film ini mengandung hoaks dan fitnah, saya tidak sepakat. Bagaimanapun, film ini dapat diklasifikasikan sebagai "fitnah yang benar" karena didukung oleh data dan penelitian yang kuat. Menurut pendapat saya, pernyataan yang disertai dengan data adalah suatu hal yang dapat dianggap benar, karena memberikan informasi yang lebih akurat mengenai situasi yang dipertanyakan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun