Pemerintah Indonesia sudah melakukan reformasi dan penyesuaian terhadap struktur pemerintahannya, termasuk penambahan atau bahkan penghapusan Kementerian dan departemen sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan negara. Istilah "Kementerian" dalam pemerintahan Indonesia merupakan bagian dari system administrasi negara yang diwarisi dari masa colonial Belanda. Meskipun begitu fungsi dan tugas Kementerian di Indonesia telah disesuaikan dengan kebijakan dan kebutuhan nasional sebagai penunjang negara.
Kementerian agama salah satunya, Dimana  sebagai Kementerian ini memiliki tugas yaitu menyelenggarakan urusan di bidang agama dan Pendidikan seperti urusan pernikahan, perceraian, tanah wakaf, urusan umat beragama, urusan haji dan umroh, urusan pembinaan kelembagaan keagamaan dan masih banyak lagi. Adapun visi Kementerian agama tahun 2020-2024 sebagai berikut :
"Kementerian Agama yang Profesional dan andal dalam membangun Masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong."
Terdapat 6 kunci didalam visi Kementerian agama ini, yaitu: Profesional, andal, saleh, moderat, cerdas dan unggul. Berdasarkan keenam kata kunci tersebut, maka Kementerian agama harus didukung oleh ASN yang memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan kepandaian khusus serta dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang berkualitas di bidang agama dan Pendidikan.
Kementerian Agama telah melakukan pemetaan sumber daya manusia, dan melakukan pelatihan serta pengembangan untuk sumber daya manusia yang bekerja pada kementeriannya. Disebutkan juga di dalam Renstra Kemenag 2020-2024 bahwa Peningkatan Kapasitas actor actor kerukunan umat beragama, Kementerian agama telah berupaya mempratikkann sejumlah strategi, pendekatan, dan kegiatan untuk mewujudkan dan memilihara kerukunan umat beragama. Komponen actor dalam kerukunan umat beragama ditingkatkan melalui berbagai kegiatan seperti :
- Pendalaman pemahaman terhadap regulasi moderasi dan kerukunan umat beragama,
- Peningkatan kemampuan manajemen pencegahan dan penanganan konflik,
- Pelatihan promosi kerukunan umat beragama,
- Penyiaran media yang berorientasi pada jurnalisme damai,
Belum lama ini Badan Litbang dan Diklat tenaga administrasi Kementerian Agama selenggarakan kegiatan pengembangan kapasitas sumber daya manusia pada hari jumat tanggal 29 Desember 2023 di Ciputat Tangerang Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, fleksibel, dan berorientasi pada hasil mengedepankan profesionalitas tentunya sebagai penunjang tujuan dari kementerian agama ini didirikan. Dalam pembentukan kualitas SDM perlu adanya lingkungan yang mendukung.
Pelatihan dan Pengembangan (Diklat) Manajemen Sumber Daya Manusia di Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) juga betujuan untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan,kompetensi pegawai di bidang menajemen sumber daya manusia atau bisa disebut juga pelatihan soft skill dan hard skill. Pada dasarnya setiap pelatihan memiliki tujuan khusus dalam melakukan kegiatannya, memiliki target dan sasaran agar pelatihan dan pengembangan msdm berjalan sesuai dengan keinginan Bersama. Tujuan khusus diadakannya pelatihan dan pengembangan ialah untuk meningkatkan kinerja dari para pegawai, mengadakan pelatihan berbasis keagamaan agar para pegawai kompeten, memahami luar dalam kriteria dari Kementerian itu sendiri, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pegawai, dapat menjadi role model dalam memimpin yang bersangkutan dengan keagamaan, dan masih banyak lagi. Banyaknya program pelatihan dan pengembangan baik yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan tentunya hal tersebut dikerjakan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mewujudkan visi dan misi dari Kementerian agama ini.
Daftar Referensi :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H