Mohon tunggu...
Maverick
Maverick Mohon Tunggu... Editor - Konten Kreator Digital

Konten Kreator dan Distibutor Berita Terkini

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kemenkumham Jateng Ajak Mahasiswa Mengenali Tusi Balai Pemasyarakatan

11 Oktober 2024   16:01 Diperbarui: 11 Oktober 2024   16:08 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Kemenkumham Jateng

Kemenkumham Jateng Ajak Mahasiswa Mengenali Tusi Balai Pemasyarakatan

Semarang, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam Hal Ini Divisi Pemasyarakatan mengajak mahasiswa untuk berkunjung di Balai Pemasuarakatan ( Bapas ) Kelas I Semarang, Kamis (10/10).

Kunjungan ini diikuti oleh 14 (empat Belas) mahasiswa dari Fakultas Hukum dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Trunojoyo Madura dan Universitas PGRI Semarang yang tengah menjalani program magang di Divpas Jateng. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang luas tentang tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan Terutama Balai Pemasyarakatan.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak pada Divisi Pemasyarakatan, Heri Sugiyarto beserta tim dan disambut oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Sarwito beserta jajarannya

Dalam penyambutannya, Sarwito menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan Tentang Kegiatan Kunjungan Mahasiswa tersebut.

Kegiatan Dilanjutkan dengan Pengenalan Tugas dan Fungsi Balai Pemasyarakatan Oleh Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Saudara Puguh, dalam penjelasannya Puguh menjelaskan secara detail mengenai tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan khususnya Balai Pemasyarakatan yang disertai tanya jawab oleh mahasiswa.

Jihan, salah satu mahasiswa kunjungan mengatakan "bahwa Tugas Pokok dan fungsi Pemasyarakatan sangatlah beragam tidak hanya pengamaan saja akan tetapi pembinaan dan menyiapkankan warga binaan tersebut agar dapat Kembali ke Masyarakat dan diterima dengan baik oleh Masyarakat.'' Ungkap Jihan

Program ini merupakan bagian dari upaya Divpas Jateng untuk meningkatkan transparansi dan pemahaman publik tentang pemasyarakatan. Kedepan, program serupa akan terus digalakkan dan diperluas jangkauannya, tidak hanya untuk mahasiswa, namun juga untuk kelompok masyarakat lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun