Mohon tunggu...
Maverick
Maverick Mohon Tunggu... Editor - Konten Kreator Digital

Konten Kreator dan Distibutor Berita Terkini

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kemenkumham Jawa Tengah Kembali Gelar Skrining TBC bagi WBP

10 Oktober 2024   15:43 Diperbarui: 10 Oktober 2024   15:47 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Kemenkumham Jawa Tengah

CILACAP -- Salah Satu Langkah untuk memberikan Pelayanan optimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah dengan memenuhi kebutuhan Kesehatan mereka, Salah Satu Langkah yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Adalah dengan melaksanakan Skrining dalam rangka penanggulangan TBC dan HIV yang kembali dilakukan Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Yang terbaru, kegiatan tersebut digelar di Lapas Kembang Kuning dan Lapas Cilacap selama 2 hari dari tanggal 8 sampai 12 Oktober nanti. Skrining yang melibatkan Tim USAID Bebas TB dan Tim Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap ini diikuti pula oleh para petugas di masing-masing Lapas.

Total target yang mengikuti skrining di 2 Lapas tersebut berjumlah 881 orang termasuk pegawai. 220 di Lapas Kembang Kuning dan 661 di Lapas Cilacap. Alurnya diawali dengan tahapan registrasi kemudian pemeriksaan rontgen X Ray, pengukuran antropometri untuk mengetahui berat badan, tinggi badan, skrining tanda gejala, dan pembacaan hasil rontgen X Ray oleh Dokter Spesialis.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam P2TBC tergabung dalam Pokja Intervensi, seperti yang tertuang dalam SK Gubernur Jawa Tengah nomor 440/37 Tahun 2024 Dengan adanya kegiatan Skrining Tersebut menjadi Salah Satu Komitmen Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam mewujudkan Rencana Eliminasi Bebas TB Jawa Tengah tahun 2028.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun