kesehatan karena virus ini telah mengancam kesehatan manusia dan memberikan dampak terhadap kehidupan manusia. Virus COVID-19 menginfeksi siapa pun sehingga menderita sakit parah dan kesulitan bernapas. Orang terinfeksi COVID-19 yang mengalami demam dan/atau batuk disertai dengan kesulitan bernapas, nyeri dada, atau kehilangan kemampuan berbicara atau bergerak harus segera mencari pertolongan medis.Â
Hingga pertengahan tahun 2021, Indonesia masih disibukkan dengan urusan penanganan pandemi COVID-19 yang tak kunjung selesai. Berdasarkan Worldometers, Indonesia merupakan negara yang memiliki catatan kasus COVID-19 tertinggi di Kawasan Asia Tenggara. Tak hanya itu, Indonesia juga menduduki peringkat ke-4 di Asia dan peringkat ke-19 penyumbang kasus COVID-19 terbanyak (Nurdiana, 2021). Â COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan dan virus ini mulai mewabah di Wuhan, Tiongkok pada bulan Desember 2019 (WHO, 2021). Â Pandemi COVID-19 merupakan ancaman nyata keamanan manusia, terutama keamananOrang yang terinfeksi COVID-19 dapat menular ke orang lain sehingga menyebar luas melalui tetesan kecil yang mengandung virus dari hidung atau mulutnya. Maka dari itu, orang yang terinfeksi COVID-19 harus menggunakan masker apabila batuk, bersin, atau berbicara dan melakukan isolasi mandiri lebih baik untuk mencegah penularan virus ini. Terdapat ancaman baru yaitu orang yang terinfeksi COVID-19 tetapi tidak mengalami gejala umum. Hal ini dapat membahayakan dan dapat memperluas penyebaran karena orang itu sendiri maupun sekitarnya tidak mengetahui bahwa dia terinfeksi. Social distancing dengan jarak minimal 1 meter agar terhindar dari penularan. Di Indonesia, pemerintah mengimbau masyarakat untuk stay at home dan work from home untuk mengurangi aktivitas-aktivitas masyarakat di luar rumah sehingga meminimalisir penyebaran virus COVID-19. Jika dalam keadaan mendesak harus keluar rumah seperti membeli bahan pangan, masyarakat dihimbau untuk tetap melakukan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang lain, menghindari keramaian, mengurangi mobilitas, dan mencuci tangan dengan sabun. Namun, himbauan pemerintah Indonesia kepada masyarakat untuk tetap di rumah dan tidak keluar apabila tidak ada kepentingan mendesak tidak berjalan secara efektif.Â
Ketidakefektifan ini terlihat dari peningkatan kasus pasien positif COVID-19 yang tak kunjung melandai dan rumah sakit rujukan COVID-19 mulai penuh dengan pasien positif COVID-19. Dengan meningkatnya pasien positif COVID-19, tenaga medis yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19 berjuang untuk menyembuh para pasien tersebut. Tenaga medis yang terdiri dari dokter dan perawat ini rela mengorbankan dirinya, waktu, tenaganya. Tenaga medis harus berhadapan langsung dengan para pasien yang terinfeksi COVID-19. Â Mereka harus menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk menghindari kontak langsung dengan pasien. Seharusnya mereka setelah melakukan tugasnya dapat pulang ke rumah tetapi mereka tidak bisa karena harus mengurus para pasien dan bermalam di rumah sakit. Tenaga medis juga rentan terinfeksi disebabkan ketidaksiapan rumah sakit dalam menangani pasien terinfeksi COVID-19 dan kurang berhati-hati saat bertemu dengan pasien yang terinfeksi maupun tidak karena bisa saja membawa virus (Winahyu, 2020). Tenaga medis dihimbau untuk berhati-hati kepada siapapun karena berpotensi menularkan.
Tenaga medis juga merasakan lelah dalam menjalankan tugas yang tak kunjung berakhir. Kelelahan menangani pasien yang positif COVID-19 juga adalah penyebab banyak tenaga medis terinfeksi virus tersebut. Terlebih lagi, saat terjadi lonjakan kasus COVID-19 menyebabkan meningkatnya jumlah pasien yang harus ditangani dan tenaga medis mengeluarkan tenaganya lebih dari biasanya. Selain ancaman terhadap kesehatan fisik, pandemi COVID-19 telah mengancam kesehatan mental dan membuat sebagian masyarakat merasa cemas, lelah, stress, dan depresi. Kabar dan kebijakan yang berkaitan dengan situasi pandemi dating silih berganti telah mengubah tatanan kehidupan setiap orang. Hal ini yang mendatangkan tekanan psikologis, jika tidak dikendalikan dengan benar akan mengancam kesehatan mental (Arjadi, 2021). Â Tekanan yang disebabkan oleh situasi pandemi COVID-19 terasa lebih berat daripada hari biasanya. Kesehatan mental tenaga medis juga perlu diperhatikan karena mereka rentan mengalami burnout syndrome atau keletihan mental karena tekanan psikologis yang mereka hadapi dalam menangani pasien COVID-19 dan tidak ada kepastian kapan pandemi akan berakhir. Kondisi ini membuat fisik tenaga medis kelelahan karena terkurasnya energi sehingga imunitas mereka menurun dan rawan terpapar COVID-19. Menurut LaporCOVID-19, tercatat sebanyak 1.028 tenaga medis yang gugur akibat pandemi COVID-19 per 30 Juni 2021 (Mashabi, 2021).
Dampak yang terjadi jika situasi ini terus terjadi adalah kurangnya tenaga medis. Apabila sebuah rumah sakit sedang kekurangan tenaga medis, maka pasien yang terinfeksi mendapatkan perawatan secara lambat bahkan kemungkinan tidak ditangani. Tenaga medis merasakan beban yang luar biasa karena harus menangani banyak pasien dan keluhan-keluhannya. Bahkan, terdapat tenaga medis yang merasa takut dan cemas karena membludaknya pasien sehingga kehilangan fokus dan bingung harus bagaimana menangani pasien-pasien tersebut. Pasien yang ditangani bukan hanya pasien yang terinfeksi COVID-19 saja, tetapi pasien yang sakit parah lainnya juga membutuhkan perawatan medis. Pasien noncovid harus dirawat di tempat yang terpisah dan jauh dari pasien COVID-19 sehingga tidak terjadi penularan. Mengingat ketersediaan fasilitas kesehatan yang terbatas, maka banyak pasien yang mendapatkan penanganan yang tidak maksimal. Hal ini sering terjadi di rumah sakit kecil maupun di daerah pelosok. Minimnya fasilitas kesehatan menyebabkan tingkat kematian semakin tinggi. Pemerintah harus turun tangan untuk melindungi para tenaga medis yang berjuang dalam menyembuhkan para pasien dan menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai. Penambahan jumlah tenaga medis serta meningkatkan fasilitas kesehatan di rumah sakit merupakan solusi tepat agar tidak ada ketimpangan.
Angka kematian tenaga medis harus menjadi perhatian untuk masyarakat Indonesia bahwa tanggung jawab yang dipikul oleh mereka sangat berat. Pandemi COVID-19 tidak dapat dipastikan kapan akan benar benar berakhir jika masyarakat terus mengabaikan protokol kesehatan. Penulis mengharapkan kesadaran publik untuk gotong royong dalam menangani pandemi ini bersama adalah solusi kunci agar mempercepat berakhirnya pandemi. Sesuai dengan kewenangannya, Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang terkait dalam penanganan kasus pasien yang terinfeksi COVID-19. Â Masyarakat juga membantu dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tetap di rumah agar terhindar dari penularan COVID-19. Terkait dengan hoaks yang beredar, jangan langsung percaya ya! Kita harus mengonfirmasi fakta yang sebenarnya. Kesehatan itu mahal harganya! Maka perlunya menjaga kesehatan merupakan prioritas utama saat kondisi pandemi ini dengan makan makanan sehat, minum air putih disertai vitamin, tidur dan olahraga secara teratur. Â Tak lupa untuk berikan apresiasi kepada para tenaga medis karena jasa mereka sangat berharga dan mengingatkan bahwa mereka tidak berjuang sendiri tetapi seluruh masyarakat Indonesia sedang berjuang di tengah pandemi COVID-19 dan berharap pandemi ini segera berakhir.
Referensi:
WHO. (2021). "Pertanyaan dan jawaban terkait Virus Corona". Tersedia di  (Diakses pada tanggal 30 Juni 2021 pukul 20.22)
Nurdiana, Titis. (2021). "Indonesia mencatat kasus corona tertinggi di Asia Tenggara, nomer 4 di Asia, no 19 dunia". Tersedia di  (Diakses pada tanggal 30 Juni 2021 pukul 22.09)
Mashabi, Sania. (2021). "LaporCovid-19: 1.026 Tenaga Kesehatan Gugur akibat Covid-19". Tersedia di  (Diakses pada tanggal 1 Juli 2021 pukul 09.04)
Arjadi, Retha. (2021). "Pandemi Covid-19, Ketidakpastian, dan Kesehatan Mental". Tersedia di  (Diakses pada tanggal 1 Juli 2021 pukul 12.31)