Mohon tunggu...
Fredy Maunareng
Fredy Maunareng Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati Bahasa

Menuduh diri sebagai "Pemerhati Bahasa" dari Nusa Laung, Pulau Wetar-Maluku Barat Daya Korespondensi melalui Email : fredy.maunareng@gmail.com | WA : +6281237994030 |

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

"Sim Card" Jujur Indonesia Mujur

31 Oktober 2017   09:41 Diperbarui: 31 Oktober 2017   09:49 1780
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar diambil dari https://www.presentationmagazine.com/powerpoint-sim-card-template-8023.htm

 

Generasi zaman now, tidak terlepas dari penggunaan gadget sebagai sarana berinteraksi. Interaksi dilakukan dengan orang tua, keluarga, dan kerabat, baik melalui audio, visual maupun melalui audiovisual (luar jaringan maupun dalam jaringan). Tidaklah berlebihan jika dikata memisahkan gadget dari anak muda ibarat melepaskan SIM Card dari Mobile. Ketika sim card dilepas, apalah guna sebuah mobile.

Setelah sebelas tahun sosialisasi, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan tanggal 31 Oktober 2017 sebagai hari dimulainya registrasi ulang pelanggan seluler. Bentuk dan langkah registrasi ini merupakan salah satu upaya negara melindungi rakyatnya dari penyalahgunaan nomor seluler. Pemerintah menyebut dengan bahasa "Sebagai komitmen memberikan perlindungan kepada konsumen serta untuk kepentingan national single identity". Begitulah yang dituliskan dalam media resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Terhitung mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018 adalah rentang waktu berlangsungnya registrasi ulang. Ketidakikutsertaan pelanggan aktif dalam melakukan registrasi, berkonsekuensi pada penonaktifan nomor seluler secara bertahap.

Setiap pelanggan provider seluler, diwajibkan melakukan pengisian data secara benar dengan menggunakan identitas sendiri. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) adalah dua dokumen privasi yang dipakai untuk memverivikasi kepemilikan suatu nomor seluler.

Di samping itu, ada pula pelanggan yang belum memiliki e-KTP. Mereka yang belum memiliki e-KTP karena belum cukup usia diperbolehkan hanya menggunakan nomor KK. Oleh karena itu, Penggunaan nomor KK menjadi dasar acuan dalam pembuatan e-KTP sehingga bisa langsung disinkronkan dengan nomor seluler. Begitulah tujuan bangsa ini beralih dari KTP biasa ke e-KTP untuk penggunaan satu identitas (single identity). Karena menggunakan identitas pribadi dan pendaftaran dilakukan sendiri, maka kejujuran menjadi kunci validasi. Sebagaimana ditulis pada laman resmi Kementrian Komunikasi dan Informatika bahwa "Kelemahan dari registrasi sendiri dengan menggunakan STK (SIM Tolk Kit) 4444 ini adalah bahwa data identitas yang dimasukkan dapat dibuat tidak sesuai dengan data sebenarnya sehingga identitas pelanggan menjadi tidak valid."

Registrasi dengan menggunakan data pribadi secara benar seyogianya merupakan langkah awal secara gotong-royong melawan segala bentuk kejahatan yang menggunakan nomor seluler. Dengan mendaftarkan nomor pelanggan seluler secara jujur, sejatinya kita telah membantu memberi kesejukan dalam uang-ruang publik. Setidaknya, ruang publik yang diakses dengan nomor-nomor pribadi akan menjadi lebih ramah daripada sebelumnya.

Selama ini ruang publik, terutama media-media sosial selalu berseliweran ujaran-ujaran kebencian, berita-berita palsu (hoax news), penghinaan terhadap sesama, dan lain-lain. Bahkan terhadap simbol negara pun dibuat tiada bernilai. Semuanya itu lebih banyak dilakukan oleh akun-akun anonim (tanpa nama/ nama palsu). Nilai persatuan bangsa ini secara perlahan digerogoti oleh makhluk tak bernama (anonim) ini. Beberapa yang terciduk karena perbuatan penghinaan dengan menggunakan akun palsu masih tercatat sebagai pelajar dan mahasiswa. Generasi gadget yang kebablasan.

Pakar psikologi sosial, Erik H Erickson dalam bukunya yang berjudul Childhood and Society (1963) menyebut generasi dalam kelompok usia semacam ini sebagai pencari identitas. Pencarian identitas ini bermula dari masa puber dan berakhir pada usia sekitar 18 tahun. Pada masa "pencarian identitas", lingkungan sangat berpengaruh penting terhadap pribadi seseorang. Apabila seseorang bergaul dengan lingkungan yang baik, maka akan tercipta identitas yang baik pula, dan jika sebaliknya maka dipastikan akan terjadi kekacauan identitas. Identitas yang sudah terbentuk akan membawa hubungan keintiman pada usia selanjutnya. Hubungan keintiman ini akan dibangun dengan orang dan kelompok yang sepaham dengan identitasnya; sementara di luar sana akan dipandang sebagai kelompok yang berbeda dengan dirinya. Bahkan pada tingkat yang ekstrim bisa dijadikan sebagai musuhnya.

Selain makhluk tak bernama (anonim), sebagian orang bersembunyi di balik baju demokrasi dan dengan sadar bertindak anomali--memberi kritik yang dekonstruktif. Terkadang, kesantunan berkomunikasi menjadi sikap yang mahal untuk digunakan.

Harapan yang besar ialah ketika semua pelanggan provider seluler telah berpartisipasi melakukan pendaftaran ulang secara benar, ruang publik akan kembali ramah dan sejuk. Setidaknya ruang publik akan mulai bebas dari ujaran kebencian, berita hoax, penghinaan, penghujatan, penyesatan, dan lain-lain. Setiap orang dengan penuh kesadaran bertanggung jawab atas perkataan yang diucapkan atau tulisan yang dituliskan. Kesadaran itu membuat Indonesia makin berkembang dengan menyajikan informasi-informasi yang berkualitas, membimbing, mendidik, mencerahkan, menyejukkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun