Mohon tunggu...
maulinatul hakiki
maulinatul hakiki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Desain Grafis | Seni

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pinjol: Senjata Bermata Dua atau Solusi Penyelamat? Mahasiswa dan Masyarakat Wajib Tahu!

23 Juli 2024   13:00 Diperbarui: 23 Juli 2024   13:36 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernahkah kamu terjebak situasi keuangan sulit dan membutuhkan dana cepat? Pinjaman online mungkin terlintas sebagai solusi. Tapi, tahukah kamu bahwa di balik kemudahannya, pinjaman online bisa menjadi jeratan tersembunyi?

Statistik menunjukkan bahwa 60% pengguna pinjaman online adalah mahasiswa. Apakah kamu salah satunya? Mari kita bahas lebih dalam tentang pinjaman online, agar kamu bisa memanfaatkannya dengan bijak dan terhindar dari risiko.

Pinjaman online memang menawarkan kemudahan dan kecepatan, namun di balik itu ada beberapa risiko yang perlu diwaspadai:

  1. Suku bunga tinggi: Suku bunga pinjaman online bisa jauh lebih tinggi dibandingkan pinjaman bank. Pastikan kamu memahami suku bunga dan total biaya yang harus dibayarkan sebelum meminjam.
  2. Penagihan tidak etis: Beberapa platform pinjaman online menggunakan metode penagihan yang tidak etis, seperti meneror melalui SMS atau menelepon kontak darurat.
  3. Penyalahgunaan data pribadi: Ada risiko data pribadi pengguna disalahgunakan oleh platform pinjaman online yang tidak bertanggung jawab.

Pada tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 3.892 pengaduan terkait pinjaman online. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang terjebak dalam jeratan pinjaman online ilegal.

Pinjaman online bisa menjadi solusi cepat untuk kebutuhan mendesak, tetapi hati-hati agar tidak terjerat dalam masalah yang lebih besar. Jadilah konsumen yang bijak dan teliti sebelum meminjam. Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari risiko pinjaman online:

  1. Cek Legalitas: Pastikan penyedia pinjaman terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda bisa mengecek legalitasnya melalui website OJK.
  2. Baca Syarat dan Ketentuan: Jangan terburu-buru, baca syarat dan ketentuan dengan teliti. Pahami bunga, denda, dan biaya lainnya.
  3. Pinjam Sesuai Kebutuhan: Hanya pinjam sesuai kebutuhan, jangan tergiur untuk meminjam lebih dari yang diperlukan.
  4. Evaluasi Kemampuan Bayar: Pastikan Anda mampu membayar pinjaman tepat waktu agar terhindar dari bunga dan denda yang membengkak.

Jika kamu membutuhkan dana, pertimbangkan alternatif lain seperti:

  1. Menabung: Sisihkan sebagian penghasilan kamu secara rutin untuk membangun dana darurat.
  2. Mencari pekerjaan sampingan: Carilah pekerjaan sampingan untuk menambah penghasilan.
  3. Meminta bantuan keluarga: Bicarakan dengan keluarga tentang situasi keuangan kamu dan mintalah bantuan jika memungkinkan.

Sebarkan informasi ini kepada teman dan keluarga agar mereka juga terhindar dari risiko pinjaman online ilegal. Untuk informasi lebih lanjut tentang teknologi informasi yang dapat membantu Anda mengelola keuangan, kunjungi situs Teknologi Informasi UIN Ar-Raniry. Tetap waspada dan jadilah konsumen cerdas!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun