Penakir, Pulosari, Pemalang (2/10/2021) – Desa Penakir merupakan desa dengan potensi perkebunan kopi yang sangat baik. Namun dalam implementasinya, petani belum dapat mengolah tanaman kopi dengan maksimal termasuk dalam pengolahan limbah tanaman kopi itu sendiri.
Jumlah limbah kulit kopi yang dihasilkan dari proses pengolahan kopi adalah hampir sama besar dengan jumah biji kopi itu sendiri. Potensi limbah kulit buah dengan proses olah basah (wet process) sangat besar, karena secara fisik limbah kulit buah kopi sekitar 48 % dari total berat buah kopi gelondong basah.
Pupuk organik cair dari limbah kulit kopi adalah salah satu cara pengolahan limbah yang mengandung bahan organik biodegradabel (dapat diuraikan mikroorganisme) yang dilakukan secara aerobik (memerlukan oksigen) yang memiliki manfaat yang sangat baik bagi tanaman dan dapat mengurangi pencemaran lingkungan akibat limbah kulit kopi serta menambah nilai jual dari limbah kulit kopi itu sendiri.
Melihat hal tersebut, Maulina selaku mahasiswa KKN Undip di Desa Penakir mempunyai ide untuk membuat limbah tersebut menjadi pupuk organik cair yang ramah lingkungan. Selain itu, juga dilakukan penyuluhan mengenai pemilahan sampah organik dan anorganik, serta dilakukan pelatihan tata cara pembuatan pupuk organik cair dari limbah dapur ataupun limbah sayur kepada masyarakat Desa Penakir.
Bahan pembuatan pupuk organik cair yaitu limbah kulit kopi, limbah dapur, air cucian beras, EM4, dan molase. Seluruh bahan tersebut dicampur dalam ember dan ditutup rapat selama 14 hari sampai proses fermentasi selesai dengan dilakukan pengadukan selama 2 hari sekali. Setelah proses fermentasi selesai, maka pupuk organik cair dapat digunakan dengan dicampur air pada perbandingan 1:10.
Pupuk organik cair sangat bermanfaat karena banyak mengandung unsur hara dan vitamin yang bermanfaat bagi tanaman pindah serta pemakaiannya yang ramah lingkungan. Masyarakat dan petani setempat pun antusias dalam pembuatan pupuk organik cair ini, karena selain mudah untuk dibuat, bahan yang dibutuhkan pun juga mudah dan terjangkau. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat dapat secara mandiri membuat pupuk organik cair ini.
Penulis : Maulina Tri Handayani (Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Diponegoro)
Dosen Pembimbing : Fahmi Arifan, S.T., M.Eng
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H