Mohon tunggu...
Maulina Nur Laili
Maulina Nur Laili Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Pengabdian Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cegah Maraknya Bullying di Sekolah, Mahasiswa KKN MBKM UM Adakan Sosialisasi Stop Bullying pada Beberapa Sekolah Dasar di Desa Mulyoarjo

27 Mei 2024   22:18 Diperbarui: 27 Mei 2024   22:22 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anggota Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) MBKM Universitas Negeri Malang telah melakukan Sosialisasi Stop Bullying pada beberapa Sekolah Dasar yang tersebar di seluruh Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Bullying sendiri merupakan suatu bentuk perilaku agresif Dimana seseorang atau sekelompok orang dengan sengaja dan berulang kali menyebabkan orang lain terluka atau merasa tidak nyaman. Pengaruh terhadap perilaku bullying sangat beragam dan merugikan banyak pihak. Korban bullying biasanya berasal dari berbagai kalangan usia mulai dari anak anak hingga orang dewasa.

Tingkat perundungan yang terjadi di Indonesia menurut pengamat sudah mencapai Tingkat darurat dikarenakan terus bertambahnya kasus bullying yang terjadi dari waktu ke waktu tanpa ada tanda-tanda penurunan walaupun sudah diterapkan berbagau kebijakan pencegahan tindak kekerasan melalui satuan Pendidikan. Tercatat hampir separuh dari kasus perundungan terjadi di lingkungan sekolah.

Bullying merupakan suatu isu sosial yang tidak dapat diremehkan dan dianggap normal karena dapat berdampak pada hal negative berjangka Panjang. Dari pihak pelaku akan menganggap perundungan merupakan hal biasa yang diperbolehkan dan dapat dia lakukan kepada semua orang disekitarnya. Jika pelaku perundungan tidak segera mendapatkan penanganan maka hal tersebut dapat berdampak buruk bagi mereka dalam jangka waktu kedepannya.

Salah satu Upaya yang dapat dilakukan dalam mencegah tindakan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah, Tim KKN MBKM MD UM mencanangkan program kerja berupa Sosialisasi Stop Bullying pada SDN 2 Mulyoarjo, SDN 3 Mulyoarjo, dan SDN 4 Mulyoarjo untuk menekan angka kasus bullying yang terjadi di Tingkat Sekolah Dasar. Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh siswa-siswi kelas 5 pada tiap-tiap Sekolah Dasar.

Materi tentang sosialisasi ini disampaikan oleh anggota Tim KKN MBKM MD UM 2024, Joel Franstotti Simanjuntak, Dimana didalamnya dijelaskan mengenai apa arti bullying, dampak bullying, jenis-jenis bullying, contoh tindakan bullying, serta solusi untuk mengatasi Tindakan bullying. Tujuan dari penyampaian materi ini yaitu agar siswa dapat memahami secara keseluruhan tentang Tindakan bullying.

Sumber: Dokumentasi Penulis
Sumber: Dokumentasi Penulis

Setelah sesi pemaparan materi selesai, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh pemateri. Pada sesi ini para siswa dengan antusias bertanya terkait Tindakan bullying. Tujuan adanya sesi ini agar siswa dapat mengetahui secara detail terkait materi bullying yang belum disampaikan sehingga siswa dapat lebih mengetahui hal tentang bullying yang belum mereka ketahui.

"Kegiatan sosialisasi stop bullying ini mendapatkan antusiasme siswa yang sangat tinggi, semuanya memperhatikan materi yang disampaikan dan juga aktif bertanya ketika sesi tanya jawab" kata Jihan, selaku mahasiswa KKN MBKM MD UM 2024.

Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh siswa-siswi SD Negeri yang ada di Desa Mulyoarjo dapat lebih meningkatkan rasa simpati dan empati terhadap sesamanya tanpa memandang ras, suku, gender, agama, dan lainnya. Para siswa juga diharapkan dapat saling menghormati, menyaangi, dan tidak segan memberi bantuan apabila melihat orang disekitarnya mengalami perundungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun