Mohon tunggu...
maulidza 321
maulidza 321 Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

topik favorit saya yaitu tentang isu politik dan seni budaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Semakin Maraknya Judi Online di Indonesia

27 November 2024   20:00 Diperbarui: 27 November 2024   20:03 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber luxurystnd.com

Judi online semakin meraja lela di Indonesia, dari data yang pernah di sampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bahwa perputaran transaksi judi online telah mencapai sekitar Rp 900 Triliun pada tahun 2024.

PPATK mencatat, Provinsi Jawa Barat terpantau paling tinggi angka keterlibatan anak pada transaksi judi online. Setidaknya ada 41.000 anak dengan 459.000 transaksi di Jabar yang menghasilkan angka Rp49,8 miliar. Sedangkan Jakarta Barat menjadi kabupaten/kota dengan jumlah anak terbanyak yang perlibat pada kegiatan haram tersebut. Sebanyak 4.300 anak teelah terpapar dan menghasilkan Rp9 miliar lebih dari sekitar 68.000 transaksi.

Dalam kasus ini pemerintah mengambil Langkah yang tegas untuk memberantas judi online yang telah meraja lela di Indonesia, karena judi online merupakan sebuah ancaman sosial dan mempengaruhi ekonomi bagi Masyarakat Indonesia.

Adanya judi online menjadi dampak buruk bagi Masyarakat Indonesia terutama kepada anak muda yang terjerumus pada judi online. Banyak anak muda yang sudah mengalami depresi karena terjerat judi online.

Pengaruh judi online pun membuat kesejahteraan Masyarakat Indonesia menjadi tidak baik, karena pelaku judi online menggunakan uang pokok nya untuk melakukan transaksi judi online.

Dalam memberantas kasus ini yang terus semakin dalam, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan intruksi tegas pada semua Lembaga penting pemerintah untuk sama sama memberantas judi online yang ada di Indonesia dengan cara melakukan kerja sama dan solid dalam memberantas judi online tanpa adanya sebuah dukungan atau beking dari dalam terhadap pelaku judi online di Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun