Judi online semakin meraja lela di Indonesia, dari data yang pernah di sampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bahwa perputaran transaksi judi online telah mencapai sekitar Rp 900 Triliun pada tahun 2024.
PPATK mencatat, Provinsi Jawa Barat terpantau paling tinggi angka keterlibatan anak pada transaksi judi online. Setidaknya ada 41.000 anak dengan 459.000 transaksi di Jabar yang menghasilkan angka Rp49,8 miliar. Sedangkan Jakarta Barat menjadi kabupaten/kota dengan jumlah anak terbanyak yang perlibat pada kegiatan haram tersebut. Sebanyak 4.300 anak teelah terpapar dan menghasilkan Rp9 miliar lebih dari sekitar 68.000 transaksi.
Dalam kasus ini pemerintah mengambil Langkah yang tegas untuk memberantas judi online yang telah meraja lela di Indonesia, karena judi online merupakan sebuah ancaman sosial dan mempengaruhi ekonomi bagi Masyarakat Indonesia.
Adanya judi online menjadi dampak buruk bagi Masyarakat Indonesia terutama kepada anak muda yang terjerumus pada judi online. Banyak anak muda yang sudah mengalami depresi karena terjerat judi online.
Pengaruh judi online pun membuat kesejahteraan Masyarakat Indonesia menjadi tidak baik, karena pelaku judi online menggunakan uang pokok nya untuk melakukan transaksi judi online.
Dalam memberantas kasus ini yang terus semakin dalam, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan intruksi tegas pada semua Lembaga penting pemerintah untuk sama sama memberantas judi online yang ada di Indonesia dengan cara melakukan kerja sama dan solid dalam memberantas judi online tanpa adanya sebuah dukungan atau beking dari dalam terhadap pelaku judi online di Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H