Mohon tunggu...
Maulidya Rahmah
Maulidya Rahmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Informatics Engineering Student '21 - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Suka Berenang, Skincare, Makeup, dan Musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kecantikan dan Hak Istimewa: Keberadaan "Beauty Privillege" dalam Masyarakat

29 September 2023   10:46 Diperbarui: 29 September 2023   10:52 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Kecantikan telah lama menjadi fokus utama dalam kehidupan manusia, namun dampak-dampaknya yang lebih dalam dan kompleks ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan menarik. Apakah kecantikan hanya sebatas memberikan keuntungan fisik yang terlihat, ataukah ia memiliki dimensi yang lebih dalam yang terkait dengan persepsi dan hubungan sosial? Konsep "Beauty Privilege" mengimplikasikan bahwa kecantikan membawa keuntungan, namun sejauh mana dan sifat pengaruhnya terhadap individu dan masyarakat secara keseluruhan masih menjadi subjek perdebatan. Dalam artikel ini, kita akan menjalani eksplorasi yang lebih mendalam terhadap konsep ini dan berusaha memahami bagaimana masyarakat bereaksi terhadapnya. 

Apa Itu Beauty Privillege?

Sebelum kita memahami apakah "Beauty Privillege" itu nyata atau tidak, kita perlu pemahaman yang jelas tentang konsep ini. "Beauty Privillege" merujuk pada asumsi bahwa individu yang lebih cantik atau lebih menarik secara fisik cenderung mendapatkan perlakuan lebih baik dan lebih banyak peluang dalam berbagai aspek kehidupan. Ini mencakup berbagai komponen, mulai dari ranah pekerjaan, hingga jaringan hubungan interpersonal yang rumit, mencakup keseimbangan yang halus dalam kebahagiaan, dan bahkan meluas ke wilayah yang belum terjamah.

Pemahaman ini menggambarkan bahwa kecantikan bisa menjadi aset yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari seseorang. Namun, penting untuk dicatat bahwa "Beauty Privillege" bukanlah konsep yang secara resmi diakui dalam hukum atau sistem hukum. Ini lebih merupakan persepsi yang dipegang oleh masyarakat.

Dampak Beauty Privillege dalam Pekerjaan

Salah satu bidang yang sering menjadi sorotan dalam diskusi tentang "Beauty Privillege" adalah dunia kerja. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa individu yang dianggap memiliki daya tarik fisik yang lebih tinggi umumnya mendapatkan peluang pekerjaan yang lebih besar dan kemajuan dibandingkan dengan mereka yang dianggap memiliki daya tarik fisik yang lebih rendah. Hal ini bisa terjadi karena persepsi bahwa individu yang cantik memiliki keunggulan dalam berinteraksi dengan orang lain dan memiliki keterampilan komunikasi yang lebih baik.

Namun, ini juga dapat menciptakan masalah dalam masyarakat. Diskriminasi yang berasal dari penampilan fisik seseorang memiliki potensi untuk menimbulkan disparitas dalam prospek profesional. Orang yang merasa tidak memenuhi standar kecantikan yang dianggap mungkin merasa lebih sulit bersaing di tempat kerja, bahkan jika mereka memiliki keterampilan dan kompetensi yang sama dengan individu yang lebih menarik secara fisik.

Beauty Privillege dalam Hubungan Sosial

Selain di tempat kerja, Beauty Privillege juga dapat memengaruhi hubungan sosial. Individu yang dianggap lebih menarik secara estetika sering mengalami kemudahan lebih besar dalam menjalin hubungan sosial yang kuat dan mendapatkan perhatian lebih tinggi dari teman sebaya mereka. Hal ini dapat meningkatkan rasa percaya diri mereka dan memperluas lingkaran sosial mereka.

Namun, konsekuensinya adalah bahwa individu yang dianggap kurang cantik mungkin merasa kesepian atau diabaikan dalam hubungan sosial mereka. Hal ini dapat memiliki efek negatif pada kesejahteraan psikologis mereka dan memperdalam ketidaksetaraan sosial.

Pengaruh Media Sosial dalam Memperbesar Beauty Privillege

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun