sosial ini sungguh menarik untuk dibahas dan diperbincangkan terlebih lagi permasalahan LGBT yang terus meluas di kalangan remaja. LGBT muncul dikarenakan pemikiran masyarakat atau perspektif masyarakat terhadap permasalahan ini yang berhubungan dengan konteks hubungan sesama jenis. Di kalangan gen Z ini, LGBT semakin terlihat jelas dan terang terangan ditambah lagi dengannseiring dengan berkembangnya keterbukaan dan akses informasi. Namun, apakah orientasi seksual seperti LGBT ini benar-benar harus dipandang sebagai penyimpangan sosial?apakah kita perlu menormalisasi masalah ini?Â
LGBT yang merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender. Fenomena kesenjanganGay adalah suatu tindakan yang merujuk pada penyuka sesama laki laki baik secara fisik, seksual, emosional, atau secara spiritual. Adapun untuk lesbian sendiri itu sebaliknya dari gay yaitu suatu tindakan yang merujuk pada para penyuka sesama perempuan. Pertanyaan yang muncul di benak kita ialah kapan awal mula terjadinya LGBT ini? tentu ada awal mulanya yang dijelaskan di dalam Al-Qur'an di surat." (QS Al-Anbiyaa': 74-75).
Artinya: "Kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya, mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik. Kam memasukkannya (Nabi Luth) ke dalam rahmat Kami. Sesungguhnya dia termasuk golongan orang-orang yang saleh."
dan tentunya hal tersebut memancing amarah dari Allah.Â
Bahkan, Allah menurunkan azab atas mereka pada pada surat Al-Qamar ayat 33-39:
Artinya: "Kaum Luth pun telah mendustakan ancaman-ancaman (nabinya). Sesungguhnya, Kami telah mendarat kepada mereka angin yang membawa batu-batu (yang menimpa mereka), kecuali keluarga Luth. Kami selamatkan sebelum fajar menyingsing. Sebagai nikmat dari kami. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berterima kasih. Dan, sesungguhnya dia (Luth) telah memperingatkan mereka akan azab-azab Kami. Maka, mereka menyampaikan ancaman-ancaman itu. Dan, sesungguhnya mereka telah membujuknya (agar menyerahkan) tamunya (kepada mereka) , lalu Kami butakan mata mereka. Maka, rasakanlah azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku. Dan, sesungguhnya pada esok harinya, mereka ditimpa azab yang kekal. Maka, rasakanlah azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku,".
Adzab Allah turun tentunya buka tanpa sebab dikarenakan kaum Sodom atau kaum Nabi Luth telah melanggar hukum hukum yang telah Allah berikan. Dikarenakan LGBT telah ada sejak zaman dulu yang menyebabkan permasalahan ini sampai pada gen z, yang lahir antara pertengahan 1990-an hingga awal 2010-an, tumbuh dalam lingkungan yang lebih terbuka terhadap keberagaman identitas seksual. Berbeda dengan generasi sebelumnya, Gen Z cenderung lebih menerima perbedaan, termasuk orientasi seksual. Perubahan ini tidak terlepas dari pengaruh media sosial, globalisasi, serta gerakan hak-hak LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) yang semakin mendapat tempat di ranah internasional.
Namun, di beberapa kalangan masyarakat, terutama yang masih kental dengan norma tradisional dan agama, orientasi seksual di luar heteroseksualitas dianggap sebagai penyimpangan. Hal ini memunculkan kontradiksi antara nilai-nilai lama dengan cara pandang yang lebih modern yang dianut oleh banyak anggota Gen Z.Â
LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender) bukan merupakan suatu kelainan pada sistem reproduksi manusia, melainkan orientasi seksual dan identitas gender. Ini adalah aspek dari keberagaman manusia yang dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk biologi, psikologi, sosial, dan budaya. Banyak organisasi medis dan psikologis, seperti American Psychological Association (APA) dan World Health Organization (WHO), mengakui bahwa orientasi seksual non-heteroseksual bukanlah penyakit atau kelainan. LGBT sendiri memberikan dampak yang besar pada manusia diantaranya rusaknya kesehatan mental, diskriminasi, tekanan sosial, isolasi sosial, gangguan kesehatan fisik, dan ketidakseimbangan hukum.Â
Perdebatan tentang LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) sering kali muncul dalam dua perspektif utama: sebagai hak asasi manusia atau sebagai penyimpangan sosial. Namun, jika dilihat dari perspektif hak asasi manusia, banyak negara dan organisasi internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengakui bahwa orientasi seksual dan identitas gender adalah bagian dari hak dasar setiap individu. Mereka berpendapat bahwa setiap orang memiliki hak untuk bebas dari diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.
Di sisi lain, di beberapa komunitas atau budaya, LGBT masih dianggap sebagai penyimpangan sosial karena bertentangan dengan nilai-nilai tradisional, keagamaan, atau norma budaya yang dominan. Beberapa masyarakat menganggap bahwa hubungan non-heteroseksual dan identitas gender yang berbeda dari norma tradisional tidak sesuai dengan moralitas atau aturan sosial.