Media sosial telah menjadi bagian penting dari kehidupan generasi saat ini. Terlepas dari semua keuntungan dan kemudahan yang saat ini ditawarkan oleh kehadiran media sosial, hal ini juga berakibat pada munculnya sejumlah risiko yang bisa memberikan dampak buruk pada masyarakat, salah satunya yang menjadi perhatian adalah maraknya cyberbullying. Cyberbullying atau yang disebut dengan perundungan dunia maya merupakan tindakan perundungan dengan menggunakan teknologi digital termasuk salah satu tindakan yang dapat merugikan orang lain baik secara mental maupun fisik.
Di indonesia, kasus cyberbullying ini pernah menjadi peringkat 1 tingkat dunia pada tahun 2013. Pada tahun tersebut kasus cyberbullying di indonesia mencapai 4.311 kasus dan hingga saat ini kasus cyberbullying masih terus terjadi.
Berdasarkan data yang diperoleh unicef pada tahun 2016 sebanyak 41% remaja usia 13 sampai 15 tahun pernah mengalami tindakan cyberbullying. Tindakan tersebut diataranya berupa body shaming (penghinaan terhadap fisik), revenge pom (penyebaran foto atau video seksual dengan tujuan balas dendam yang dibarengi dengan tindakan intimidasi dan pemerasan), cyber stalking (penguntitan di dunia maya yang berujung pada penguntitan di dunia nyata), dan beberapa tindakan cyberbullying lainnya.
Berikut daftar Media sosial yang paling banyak digunakan yaitu YouTube sebanyak 43%, Facebook 41%, WhatsApp 40%, dan Instagram 38%. Namun, dalam kasus cyberbullying, saat ini media sosial yang paling sering digunakan untuk mendistribusikan berbagai materi cyberbullying adalah Instagram yaitu mencapai 42% dan Facebook 37%.
Media sosial bisa menjadi tempat yang sangat berbahaya bagi kesehatan mental seseorang. Untuk mencegah cyberbullying terdapat beberapa poin yang harus kita sadari pada saat berkomunikasi atau berinteraksi di dunia maya.
Untuk menghindarkan diri dari perilaku dan menjadi pelaku cyberbullying, kita bisa meningkatkan :
- Empati (memahami perasaan orang lain)
- Hati Nurani (mendengar suara hati yang membantu untuk melakukan hal yang benar )
- Kontrol diri (berpikir sebelum bertindak)
- Menghormati Orang lain (memperlakukan orang lain dengan baik sebagaimana ia ingin orang lain memperlakukan dirinya)
- Kebaikan Hati (menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan dan perasaan orang lain)
- Toleransi (menghargai perbedaan, pandangan dan keyakinan baru, serta menghargai orang lain tanpa membedakan suku, gender, penampilan, budaya, dan kepercayaan,)
- Keadilan (memperlakukan orang lain dengan baik, tidak memihak, dan adil).
Sementara untuk menghindarkan diri dari pelaku dan menjadi korban cyberbullying hal yang dapat kita lakukan:
- Tenang
- Abaikan
- Kumpulkan bukti
- Laporkan
- Blokir
Dari Facebook dan Instagram terdapat sejumlah fitur yang disediakan platform tersebut untuk membantu menjaga keamanan diri dari cyberbullying:
![b3f0b17d6c3c4fb8b0b5f7c35c3eaced-0001-60edb8be06310e755f0308c4.jpg](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/07/13/b3f0b17d6c3c4fb8b0b5f7c35c3eaced-0001-60edb8be06310e755f0308c4.jpg?t=o&v=770)
Cyberbullying memang kerap dianggap sepele, tetapi dapat menimbulkan efek fatal. Â Maka dari itu masyarakat luas diharapkan dapat bahu membahu mengontrol dan mencegah terjadinya cyberbullying.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI