Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, dunia mode sedang diramaikan dengan istilah hijab stylish. Kehadiran mode ini menambah variasi aksesoris wanita agar terlihat cantik. Hijab stylish hadir dengan memadukan cara berpakaian Islam dengan gaya modern zaman sekarang yang serba glamour, Namun beberapa kalangan banyak berselisih pendapat tentang hal ini. Bagaimanakah sebenarnya pandangan Islam tentang hal ini?
Islam merupakan agama yang memuliakan wanita. Seorang wanita diperintahkan untuk menutup aurat, menjaga diri dari pergaulan dan fitnah serta kemuliaan-kemuliaan lainnya. Mayoritas orang berpandangan bahwa dengan cara tersebut, Islam telah memboikot wanita padahal jika kita lihat zaman sekarang banyak sekali prostitusi-prostitusi dan pelecehan-pelecehan seksual yang menjerat wanita-wanita baik muslim atau tidak. Sebabnya adalah wanita tidak bisa menjaga diri dari ancaman yang ada. Padahal al-Qur’an sudah menawarkan kepada wanita kiat-kiat menjaga diri salah satunya adalah berhijab.
Dalam QS al-Nahl [16]: 90 Allah berfirman:
۞إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُ بِٱلۡعَدۡلِ وَٱلۡإِحۡسَٰنِ وَإِيتَآيِٕ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَيَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِ وَٱلۡبَغۡيِۚ يَعِظُكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ ٩٠
“Sesungguhnya Allah memerintahkan (kepadamu) untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia member pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”
Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa semua perkara yang dilarang oleh Allah dalam Islam pastilah mengandung keburukan dan kerusakan, sebagaimana semua perkara yang diperintahkan-Nya pasti membawa manfaat. Oleh karenanya, setiap muslim yang beriman kepada Allah dan kebenaran agama-Nya wajib meyakini bahwa semua aturan yang ditetapkan Allah merupakan kemaslahatan, termasuk didalamnya yang berkaitan dengan pakaian dan perhiasan wanita muslimah adalah untuk kemaslahatan, kebaikan dan penjagaan bagi kesucian diri dan kehormatan.
Allah berfirman dalam surah QS al-Ahzab [33]: 53:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَدۡخُلُواْ بُيُوتَ ٱلنَّبِيِّ إِلَّآ أَن يُؤۡذَنَ لَكُمۡ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيۡرَ نَٰظِرِينَ إِنَىٰهُ وَلَٰكِنۡ إِذَا دُعِيتُمۡ فَٱدۡخُلُواْ فَإِذَا طَعِمۡتُمۡ فَٱنتَشِرُواْ وَلَا مُسۡتَٔۡنِسِينَ لِحَدِيثٍۚ إِنَّ ذَٰلِكُمۡ كَانَ يُؤۡذِي ٱلنَّبِيَّ فَيَسۡتَحۡيِۦ مِنكُمۡۖ وَٱللَّهُ لَا يَسۡتَحۡيِۦ مِنَ ٱلۡحَقِّۚ وَإِذَا سَأَلۡتُمُوهُنَّ مَتَٰعٗا فَسَۡٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٖۚ ذَٰلِكُمۡ أَطۡهَرُ لِقُلُوبِكُمۡ وَقُلُوبِهِنَّۚ وَمَا كَانَ لَكُمۡ أَن تُؤۡذُواْ رَسُولَ ٱللَّهِ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓاْ أَزۡوَٰجَهُۥ مِنۢ بَعۡدِهِۦٓ أَبَدًاۚ إِنَّ ذَٰلِكُمۡ كَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا ٥٣
“Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi) maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”
Dalam ayat lain pada al-Ahzab [33]: 59: