Medan- Kabar terkini datang dari Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara. Akbar Himawan Buchari salahsatu anggota Fraksi Golkar mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Sumut.
Informasi itu terungkap dari surat resmi yang diajukan Akbar Himawan, Senin (2/1/2023). Surat yang diteken langsung Akbar Himawan itu ditujukan kepada Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting. Surat itu juga ditembuskan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ketua DPD Golkar Sumut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut serta Sekretaris DPRD Sumut.
Isi surat menyatakan permohonan pengunduran diri Ketum BPP HIPMI Pusat itu sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024.
"Dengan ini mengajukan diri sebagai Anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 dikarenakan kesibukan dan tanggungjawab sebagai Ketua Umum BPP HIPMI 2022-2025 sehingga akan berdomisili di Jakarta dan tidak mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya," demikian petikan surat tersebut.
Diketahui Akbar Himawan Buchari mantan Ketua BPD HIPMI Sumut terpilih sebagai Ketum BPP HIPMI pada Musyawarah Nasional (Munas) XVII di Solo, Jawa Tengah 23 November 2022 lalu.
Sebagai Ketum BPP HIPMI, Akbar dan HIPMI diyakini akan fokus berperan membantu pemerintah dalam menanggulangi ancaman resesi serta percepatan ekonomi nasional.
Secara mekanisme, surat pengunduran diri Akbar tersebut akan diproses sampai Paripurna DPRD Sumut untuk persetujuan dan pengesahannya. Serta menjadwalkan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) peraih suara terbanyak kedua di bawah suara Akbar Himawan Buchari pada Pileg 2019 lalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H