Mohon tunggu...
Maulida Syifaurrochmah
Maulida Syifaurrochmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Diponegoro, Angkatan 2018

Jadi kalo bisa mandiri kenapa harus cari-cari orang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Tim II Undip Ingatkan Kembali Pentingnya Cuci Tangan Pakai Sabun

10 Agustus 2021   13:28 Diperbarui: 10 Agustus 2021   13:31 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa KKN Tim II Undip Ingatkan Kembali Pentingnya Cuci Tangan Pakai Sabun

Edukasi sosialisasi program dilaksanakan pada hari Sabtu, 17 Juli 2021 pukul 19.30 WIB melalui Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube yang diselenggaran oleh Tim II KKN Undip Desa Kangkung, Mranggen, Demak di Aula Balai Desa Kangkung. Dimana sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Ibu Astrida Puspitasari, M.Sc. dan juga Perangkat Desa lainnya secara virtual/daring. Sosialisasi ini dilengkapi dengan pemutaran video mengenai bagaimana cara membuat tempat cuci tangan sendiri di rumah dan langkah cuci tangan pakai sabun yang benar. Tujuan sosialisasi ini sesuai dengan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam mengendalikan serta memutus penyebaran mata rantai penularan virus Covid-19 dituangkan kedalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Melalui peraturan ini akan mendukung roda perekonomian masyarakat selama pandemi di era baru (new normal).

Mahasiswa KKN Tim II Undip Ingatkan Kembali Pentingnya Cuci Tangan Pakai Sabun
Mahasiswa KKN Tim II Undip Ingatkan Kembali Pentingnya Cuci Tangan Pakai Sabun

Selama sosialisasi berlangsung, tidak lupa untuk terus mengingatkan kepada hadirin dan tamu undangan untuk dapat menjaga protokol kesehatan saat berada di lingkungan luar yakni tempat umum. Risiko pergerakan orang dan berkumpulnya memiliki potensi penularan Covid-19 yang cukup besar. Maka untuk menanggulanginya yakni dengan penyediakan handsanitizer, pemberlakuan wajib masker, penyediaan fasilitas cuci tangan, penyemprotan disinfektan, hingga selalu menjaga social distancing di area tempat umum seperti pasar, mal/swalayan, lembaga/instansi, dan sebagainya.

Di desa Kangkung, Mranggen Demak, sendiri masih ditemukan rendahnya kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan. Hal ini ditandai dengan masyarakat enggan menggunakan masker saat diluar rumah, tidak berjaga jarak, hingga tidak adanya fasilitas publik untuk mencuci tangan. Mengingat, Kabupaten Demak menjadi salah satu wilayah di Jawa Tengah yang menjadi zona merah Covid-19. Maka, perlu dilakukan pengadaan fasilitas cuci tangan yang bukan hanya sekedar memberikan sosisalisasi terkait bagaimana mencuci tangan dengan benar. Sehingga, penyebaran Covid-19 di desa Kangkung khususnya dapat diantisipasi. Selain itu, fasilitas cuci tangan di desa ini penting mengingat desa ini juga sebagai penghasil mebel, dimana pengrajin maupun masyarakat sekitar juga terkena debu maupun serpihan kayu tersebut. Juga bahwa di desa Kangkung banyak ditemui rumah makan atau warung yang menjual makanan, dimana fasilitas ini juga dibutuhkan oleh masyarakat.

Mahasiswa KKN Tim II Undip Ingatkan Kembali Pentingnya Cuci Tangan Pakai Sabun
Mahasiswa KKN Tim II Undip Ingatkan Kembali Pentingnya Cuci Tangan Pakai Sabun

Dijelaskan pula bahwa salah satu bentuk pengendalian penularan Covid-19 yang paling mudah yakni dengan mencuci tangan. Cuci tangan merupakan langkah mudah dan aman untuk melindungi diri dari virus Covid-19, namun tidak banyak yang tahu bagaimana cara mencuci tangan dengan benar dan tidak jarang masyarakat kesulitan menemukan fasilitas cuci tangan saat berada di luar ruangan. Mengingat bahwa dengan mencuci tangan dengan air dan sabun dapat membersihkan tangan setelah beraktivitas. Istilah dari upaya pencegahan ini adalah CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun). Berdasarkan Panduan Cuci Tangan Pakai Sabun atas dukungan UNICEF kepada Pemerintah Indonesia dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Indonesia, dimana upaya ini menjadi salah satu tindakan sanitasi dengan membersihkan tangan dan jari jemari menggunakan air bersih dan sabun oleh manusia agar menjadi bersih serta memutus mata rantai kuman. Selain itu juga dapat mencegah penyakit, karena tangan sering kali menjadi agen yang membawa kuman dan menyebabkan pathogen berpindah dari satu orang ke orang lain, baik dengan kontak langsung ataupun kontak tidak langsung (yakni menggunakan permukaan lain seperti handuk, gelas). Mencuci tangan sesering mungkin dan dengan cara yang tepat (setidaknya selama 40 detik) adalah salah satu langkah paling penting untuk mencegah infeksi Covid-19 serta CTPS jauh lebih efektif membunuh kuman, bakteri, dan virus dibandingkan dengan mencuci tangan dengan air saja. Sabun dapat dengan mudah menghancurkan membran lipid COVID-19, membuat virus COVID-19 tidak aktif.

img20210727111218-61121bea6e7f01052758e5c2.jpg
img20210727111218-61121bea6e7f01052758e5c2.jpg
Harapan masyarakat terkait pencegahan Covid-19 melalui penyediaan fasilitas cuci tangan oleh Pemerintah setempat dapat menjadi bentuk pengawasan dan pengendalian baik itu Satpol PP, Lurah, Camat, dan Kepolisian. Ini sangat dibutuhkan disamping edukasi yang massif terus menerus dilakukan, sehingga Pemerintah setempat juga menjamin ketersediaan faasilitas cuci tangan baik di setiap rumah warga maupun yang menjadi fasilitas umum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun