Mohon tunggu...
Maulida Hutagalung
Maulida Hutagalung Mohon Tunggu... -

“There is no darkness but ignorance”

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Di Balik "Skandal Pengampunan Pajak"

25 Juni 2016   13:05 Diperbarui: 1 September 2016   13:55 19399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi melakukan sumpah jabatan, Ken mengandalkan Regulasi Tax Amnesty Untuk Keberhasilan Jabatannya Sebagai Dirjen Pajak (Sumber Gambar : www.pajak.go.id)

Permainan Suap Dibalik Regulasi Tax Amnesty 

Bau amis dan jorok sejak usulan hingga jelang pengesahan RUU Pengampunan Pajak mengkonfirmasi desas desus yang selama ini sudah muncul.  Sejak awal sudah disiapkan dana sangat besar sebesar Rp 1,5 trilyun, yang siap digelontorkan untuk menyukseskan RUU Pengampunan Pajak. Pemainnya adalah Ketua DPR saat itu Setya Novanto dan dilanjutkan Ade Komarudin, dengan operator lapangan Misbakhun – anggota DPR dan bekas pegawai pajak–berkolaborasi dengan Menkeu dan Dirjen Pajak, memang mengkondisikan Tax Amnesty harus gol. 

Agak flashback sedikit, saat itu Dirjen Pajak Sigit Priadi mengundurkan diri karena merasa tidak dapat mengejar target pajak, lalu muncullah Ken Dwijugiasteadi atau dikenal sebagai Ken, merasa mampu menjadi dirjen pajak dan dia didukung Akom, namun Ken melihat satu satunya jalan adalah mengegolkan regulasi pengampunan pajak 

Di poros lain, Wapres Jusuf Kalla yang disokong Sofyan Wanandi aktif bergerilya dan menekan agar tax amnesty bertarif murah. Uang sebesar Rp 500 Milyar yang beredar di Munaslub Golkar hasil saweran pendukung tax amnesty semakin menggila alirannya. Apalagi Dirjen Pajak dalam Rapat Panja pernah secara terang-terangan menawarkan kompensasi kepada anggota Panja jika segera mengesahkan RUU ini. 

Kebetulan saat itu Golkar lagi butuh duit, ada budget 500 milyar dana ditawarkan oleh para pemain regulasi, saat itu Ade Komarudin alias Akom yang berhasil merebut kursi Ketua DPR dari Setya Novanto karena skandal "Papa Minta Saham" diatas angin, Akom ditengarai jadi calon kuat Ketum Golkar, Ken juga semangat sekali mendekati Akom, berkali kali Ken meyakinkan kepada lingkarannya, bahwa Akom akan menyingkirkan Novanto, begitu juga dengan kelompok Akom yang merasa harus menjaga Ken sebagai cukong dalam biaya politik. Tapi saat di Munaslub di Bali, Ken mencium Akom akan kalah, jadi hanya dana 300 milyar yang mengucur ke Akom, sisanya 200 milyar diberikan ke Setya Novanto. Intuisi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ternyata tepat Setya Novanto memenangkan ambisi politiknya menjadi Ketum Golkar. 

Permainan permainan suap ini bisa menggelinding amat besar dan berbahaya, ketika Regulasi Tax Amnesty ini digol-kan, berapa jumlah WP yang sudah dikantongi Menkeu akan dihapus dan tidak ditindaklanjuti, berapa ratus milyar bahkan triyunan rupiah dana yang bisa dinegosiasikan karena adanya barter RUU Tax Amnesty ini. 

Harus ada kerangka objektivitas yang tajam bahwa Pemerintah belum siap menerapkan tax amnesty. Selain ini karpet merah bagi pengemplang pajak, setelah tax amnesty kita pasti akan kesulitan mengejar potesi pajak. Semua sudah diampuni sedangkan sistem IT kita belum disiapkan. Moral hazard Pengampunan Pajak juga ada di semua lini. Kita hanya berharap Presiden Jokowi sadar dan mengerti, di balik program yang menjanjikan ini ia didorong ke tubir jurang. 

Jika pengusaha memohon pengampunan dan selesai, lalu DPR dengan mengesahkan dan memenuhi kemauan Pemerintah merasa tugasnya kelar, bukankah hanya Presiden yang tertinggal sebagai penanggung jawab? Jika demikian, bukankah mengkritisi dan menguliti RUU ini dan membongkar kedok dan anasir di belakangnya, merupakan upaya evakuasi terhadap Jokowi yang dikelilingi Durna dan Sengkuni ?

Tentu saja kita tak bisa begitu saja mengatakan program ini penting atau tidak penting, perlu atau tidak perlu. Yang harus dipastikan adalah Presiden menyadari dan memahami, dibalik potensi serba-baik yang diobral Menteri Keuangan, sebagian anggota DPR,dan pengusaha, ada potensi bahaya mahabesar, ada risiko moral hazard, dan rawan menggelincirkan negara ini pada kekacauan keuangan negara, karena kita belum siap data tapi sudah melakukan eksekusi pengampunan pajak yang akan dibawa ke dalam satu persoalan kekacauan dalam penggelapan penggelapan pajak baru, justru bukan perluasan basis pajak yang ditambah, tapi perluasan wilayah penggelapan pajak yang sejak masa Suharto sampai sekarang memang paling kacau kondisi datanya dan kerap jadi permainan para pengusaha hitam dan pejabat bejat. 

Silakan program ini dijalankan Pak Jokowi, tapi Anda harus cukup paham sekarang bersekutu dengan siapa. Tidak ada kata terlambat, kembalilah menjabat erat dan bergandengan tangan dengan orang-orang yang dulu tulus mendukung dan membantumu untuk cita cita bersama menyelenggarakan negara bersih dan bermoral. 

Mata telinga mereka hingga kini tetap diabdikan padamu, karena mencintai Republik ini dengan air mata rindu yang mendalam, kami berharap ketulusan Presiden Jokowi melihat persoalan pajak ini bukan dari jangka pendek saja, tapi jangka panjang dan menata data pajak yang rapi sebelum ambil resiko melakukan kebijakan pengampunan pajak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun