Pandemi Covid-19 di Indonesia kembali menjadi sorotan, kasus positif yang terus
merangkak naik hingga angka kematian yang semakin bertambah. Hal ini terjadi karena
adanya pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat. Protokol kesehatan yang dilanggar
tentu saja menjadi penyebab utama dari lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Lonjakan kasus positif di Indonesia dicurigai terjadi akibat libur lebaran Idul Fitri 2021.
Larangan mudik yang dilanggar oleh masyarakat akhirnya menjadi awal dari meledaknya
angka positif Covid-19 di Indonesia, penyebaran dari satu wilayah ke wilayah lainnya
terjadi sangat cepat.
Menurut data yang ada jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di
Indonesia kini mencapai 60.582 orang. Dalam beberapa waktu terakhir penambahan
kasus diketahui dapat tembus 20 ribu kasus dalam beberapa hari terakhir. Rekor tertinggi
mencapai 27.913 kasus pada Sabtu tanggal 2 Juli 2021. [CNN Indonesia]. Angka tertinggi
dalam kasus pandemi di Indonesia sejak pertama kali di umumkan Presiden Joko Widodo
awal Maret 2020. Selain itu, adanya varian Covid-19 jenis baru yang memiliki
kemampuan menyebar lebih cepat daripada sebelumnya menjadi faktor lain lonjakan
kasus Covid-19 di Indonesia.
Tingginya lonjakan kasus Covid-19 membuat sejumlah rumah sakit kewalahn
dalam menangani pasien akibat penuhnya Bad Occupancy Rate (BOR). Beberapa rumah
sakit terpaksa membuat tenda darurat untuk menampung pasien Covid-19. RSUD
Cengkareng contohnya, pasien yang meningkat di ibu kota mengakibatkan penuhnya
kapasitas ketersediaan kasur di rumah sakit tersebut sehingga sebagian pasien Covid-19
terpaksa mengantre untuk mendapat perawatan. Hal itu tidak hanya terjadi di ibu kota,
melainkan di beberapa daerah di luar Jabodetabek pun mengalami hal serupa.
Selain berkurangnya kapasitas kasur di rumah sakit, terjadi pula kelangkaan
tabung oksigen di beberapa rumah sakit. Hal itu terjadi karna lonjakan pasien yang
meningkat diikuti dengan pasokan tabung oksigen yang menipis. Seperti yang diketahui
tabung oksigen merupakan hal yang sangat dibutuhkan oleh pasien Covid-19 yang
mengalami gejala cukup tinggi. Akibat dari kekurangan tabung oksigen ini angka
kematian akibat Covid-19 meningkat.
Penyebaran kasus yang sangat meresahkan ini membuat pemerintah mengambil
tindakan cepat dengan memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat). PPKM ini dilaksanakan sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli di daerah Jawa
dan Bali. Dengan menerapkan beberapa poin penting, diantaranya kantor work from home
(WFH) 75% dengan protokol kesehatan ketat, sekolah online, sektor kebutuhan pokok
beroperasi 100% dengan protokol kesehatan ketat serta pengaturan jam operasional dan
kapasitas, restoran hanya menerima pembelian take away, tempat ibadah kapasitas 50%
dengan protokol kesehatan ketat, pusat pembelanjaan buka sampai pukul 19.00 WIB,
transportasi umum dengan pengaturan kapasitas dan jam operasional.
Dengan diberlakukannya beberapa peraturan di atas diharapkan dapat membatasi
mobilitas dan interaksi masyarakat guna mengurangi laju penyebaran virus Covid-19,
khususnya di daerah-daerah dengan tingkat penularan tinggi (zona merah). Di beberapa
daerah, PPKM berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan. Seperti situasi di
Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta terpantau sepi pada hari pertama penerapan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu 3 Juli 2021.
Selain PPKM pemerintah pun melancarkan vaksinasi di seluruh wilayah
Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar
masyarakat menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Dengan
6 kelompok yang menjadi sasaran utama pemerintah dalam pemberian vaksin. Yaitu, Tenaga medis, TNI dan Polri, aparat hukum dan pelayanan publik sebanyak 3,4 juta orang, tokoh agama, perangkat daerah seperti kecamatan, desa, RT/RW sebanyak 5,6 juta orang. Dengan target awal vaksinasi 1 juta per hari, yang pada saat ini sudah dinaikkan menjadi 3 juta per hari. Vaksin masal yang dilakukan oleh pemerintah diberikan bertahap,dimulai dari para pekerja yang berhadapan langsung dengan masyarakat, dilanjut dengan lansia, setelah itu masuk tahap pra-lansia dan saat ini program vaksin untuk umur 18 tahun keatas.Â
Tindakan-tindakan yang diambil oleh pemerintah diharap bisa berjalan sesuai rencana, agar Indonesia dapat segera terlepas dari pandemi Covid-19 ini. Bukan hanya pemerintah saja yang harus berusaha dalam pemberantasan virus ini, namun semua masyarakat pun harus mendukung kebijakan dan himbauan yang diberikan oleh pemerintah agar dapat terealisasi dengan baik. Mulai dari protokol kesehatan, PPKM Jawa-Bali, dan juga vaksinasi, semua harus didukung dengan baik oleh semua masyarakat Indonesia. Jika bukan kita yang berusaha lalu siapa lagi yang akan menyelesaikan permasalahan ini.
Daftar Pustaka
Qodar, Nafiysul. 2021. Hari Pertama PPKM Darurat Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Sepi [internet]. [diakses 2021 Juli 6 ].Tersedia pada:Â Liputan6
Azzam, Abdullah. 2021. Foto Pasien Covid-19 Membanjiri di Sudut-Sudut Rumah Sakit [internet]. [diakses 2021 Juli 6]. Tersedia pada:Bisnis.com
Ratriani, Virdita. 2021. 6 Kelompok Sasaran Penerima Vaksin Covid-19 [internet].[diakses 2021 6 Juli]. Tersedia pada:Kontan