Mohon tunggu...
Maulana Suman Jaya
Maulana Suman Jaya Mohon Tunggu... Relawan - Pelajar

Hello

Selanjutnya

Tutup

Money

Masyarakat Kelurahan Sungai Jawi berdamai dengan Corona, Pontianak Kalimantan Barat

19 Mei 2020   15:43 Diperbarui: 19 Mei 2020   17:02 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Dikutip dari KOMPASTV - Presiden Joko Widodo menjawab isu yang berkembang di masyarakat melalui kanal Youtube Sekretaris Presiden, Kamis (15/5/2020). Presiden Jokowi memberikan penjelasan mulai dari pelonggaran pembatasan sosisal berskala besar (PSBB) hingga kapan tahapan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 dimulai. Menurutnya masyarakat harus berkompromi dengan Covid-19, bisa berdampingan dan berdamai. Karena, sambung Presiden Jokowi, informasi terkahir dari WHO, meskipun kurva sudah melandai, atau menjadi kurang tetapi virus ini tidak akan hilang.

            Hal ini dapat dijadikan dasar masyarakat Kelurahan Sungai Jawi untuk dapat beraktivitas seperti biasa dalam hal memenuhi kebutuhan sehari hari yang masih dalam suasana Ramadhan. Masrayakat beraktifitas layaknya Ramadhan pada tahun-tahun sebelumnya yang sangat khas dengan keramaian di pusat perbelanjaan

        

pandemi COVID tidak melemahkan antusias masyarakat untuk mendatangi pusat perbelanjaan
pandemi COVID tidak melemahkan antusias masyarakat untuk mendatangi pusat perbelanjaan
   Dapat dilihat dari kepadatan pengunjung di salah satu pusat perbelanjaan barang kebutuhan pokok yang ada di daerah Sungai Jawi, masyarakat tetap berantusias untuk berbelanja walaupun harus berdampingan dengan adanya wabah penyakit Corona.

            Dari pihak swalayan memiliki kebijakan untuk mencegah penyebaran wabah penyakit Corona, diantaranya setiap warga yang ingin masuk atau berbelanja harus mencuci tangan terlebih dahulu dan wajib menggunakan masker.

            Kebijakan tersebut diterima masyarakat dengan alasan menjaga lingkungan agar terhindar dari penyebaran penyakit yang sekarang sedang melanda Indonesia.

         

potret parkiran salah satu toko busana di JL. H. M. Suwignyo
potret parkiran salah satu toko busana di JL. H. M. Suwignyo
   Antusiasme masyarakat juga terlihat dipinggiran JL.H.M. Suwignyo dimana masih banyak pengunjung yang mendatangi toko-toko busana disana. Kebanyakan masyarakat memanfaatkan waktu dari pagi hingga sore hari untuk beraktifitas, dikarenakan pada malam hari Pemerintah Kota memberlakukan jam malam, dengan menutup sejumlah ruas jalan khususnya yang menjadi pusat keramaian.

            Terhitung sejak tanggal 1 Mei, pemberlakuan jam malam mulai di terapkan. Dimana masyarakat harus membatasi aktifitas pada malam hari dan dalam hal ini diikuti dengan pembatasan jam operasional toko-toko dan pasar

Aparat kepolisian sedang menerapkan jam malam di kota Pontianak
Aparat kepolisian sedang menerapkan jam malam di kota Pontianak
Demi mencegah dan memutus rantai penyebaran wabah, Polresta Pontianak, mengubah jadwal pemberlakuan jam malam dari semula pukul 21.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB, menjadi pukul 19.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB atau lebih awal dari sebelumnya, dalam membatasi aktivitas masyarakat Kota Pontianak dalam mencegah penyebaran COVID-19. Sehingga dalam hal itu, pihak Polresta Pontianak terus mengimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan, agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun