Mohon tunggu...
Maulana Kurnia Putra
Maulana Kurnia Putra Mohon Tunggu... Lainnya - Chief of Representative Daarul Qur'an dan Social Worker

menjadi manusia bercerita dan memberi manfaat kepada liyan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menuju Masyarakat Waqif Kolaboratif

3 September 2024   14:56 Diperbarui: 3 September 2024   14:58 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar dari durham.ac.uk

Menuju Masyarakat Waqif Kolaboratif!

Pemanfaatan aset wakaf, baik properti dan uang, dapat dilakukan dengan penggunaan secara benar teknologi informasi, "naik kelasnya" kompetensi nazhir wakaf, serta bertumbuhnya literasi pewakif. Tentunya, cara pikir "philanthrocapitalism" harus diinternalisasikan setidaknya di tiga sektor: negara, korporasi, dan sipil untuk memunculkan sebuah masyarakat yang integratif dan kolaboratif.

Ejawantah kolaborasi pemanfaatan wakaf sudah dimulai dengan hadirnya program Kota Wakaf dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Kota Wakaf adalah konsep modelling kolaborasi program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan aset wakaf berbasis kewilayahan dengan melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan umum. Di saat yang sama, Kota Wakaf ingin meningkatkan peran pemerintah daerah terhadap wakaf dan membangun kolaborasi antara bank syariah, Lembaga Keuangan Syariah Pengelola Wakaf Uang (LKSPWU), nazhir, Kementerian Agama. Kota Wakaf diharapkan menjadi rujukan tata kelola wilayah-wilayah lainnya untuk pengembangan wakaf yang kolaboratif dan berdampak efektif-produktif sehingga ke depannya dapat muncul ekosistem wakaf di pelbagai wilayah.

Dalam simpulan tesis saya berjudul Kolaborasi Filantropi Pada Pandemi COVID-19 (2022) yang mengkaji manajemen kolaborasi Forum Zakat selama masa pandemi tahun 2020-2021, upaya-upaya kolaborasi harus dimulai dengan skema kompartemen yang dibentuk untuk menyusun bidang program khusus atau spesifik. Kompartemen kolaborasi adalah model dari munculnya pengelolaan program unggul kepada publik agar program unggulan dapat diduplikasi dan dikaji secara metodologis, pada akhirnya terjadi peningkatan kepercayaan publik pada program unggul yang riil dan produktif. Bahkan jika didorong dengan kuat secara bersama-sama, maka skema kompartemen kolaborasi akan meningkatkan literasi filantropi Islam berupa jurnal, liputan media, sampai pada policy brief untuk membangun kesadaran berwakaf di Indonesia. Kompartemen kolaborasi akan menciptakan ekspansi literasi banyak pihak: swasta, pemerintah dan para pegiat kemanusiaan. Dengan adanya kompartemen kolaborasi menjadi aset bersama untuk memberikan pengetahuan pengelolaan filantropi Islam ke semua pihak dengan baik, terlebih lagi dengan mengoptimalkan strategi Key Opinion Leader (KOL) untuk gerakan Indonesia Berwakaf menuju masyarakat waqif kolaboratif.

Pengembangan Kota Wakaf yang kolaboratif beberapa tahun mendatang memerlukan transformasi digital untuk tata kelola yang efektif, efisien, integratif, dan berorientasi kepercayaan. Transformasi digital menjadi syarat di tengah transisi tata kelola wakaf di Indonesia. ERP (Enterprise Resource Planning) adalah metode yang sesuai serta komprehensif untuk melakukan transformasi organisasi dalam mengelola program dan sumber daya yang luas, kompleks, dan terus bertumbuh sekaligus melakukan pelaporan publik untuk meningkatkan literasi, kepercayaan, dan perilaku masyarakat "pewakif". ERP dapat digunakan multisektor untuk meroketkan kapitalisasi potensi wakaf dengan visi solidaritas sosial karena beberapa faktor: akurasi dan efisiensi data yang terintegrasi, transparansi, akuntabilitas, dan pengkinian pelaporan yang cepat. Transformasi digital ini tentunya akan berdampak luas dan cepat bertumbuhnya kepercayaan publik hingga membangun perilaku "waqif" masyarakat Muslim Indonesia yang kolaboratif.

Peta jalan wakaf Indonesia, kompartemen kolaborasi, hingga transformasi digital tata kelola filantropi Indonesia sudah menjadi keharusan yang kita ikhtiari bersama untuk pembangunan berkelanjutan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. Pelbagai ikhtiar untuk generasi muda adalah jalan menyiapkan gemilangnya masa depan Indonesia. Dan tentunya melalui wakaf, kita dapat memberikan kontribusi nyata melalui Indonesia Berwakaf yang produktif dan kolaboratif. Tabik.

Yogyakarta, 19 Agustus 2024

Maulana Kurnia Putra, S.Sos., MA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun