Mohon tunggu...
MUHAMMAD AKMALMAULANA
MUHAMMAD AKMALMAULANA Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Mahasiswa IAIN Palangka Raya

cita cita jadi ustad

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan Zakat dalam Mengatasi Kemiskinan di Indonesia dalam Kebijakan Fiskal

26 Juni 2023   01:20 Diperbarui: 26 Juni 2023   01:25 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Zakat juga bisa berfungsi sebagai modal kerja bagi orang miskin untuk dapat membuka lapangan pekerjaan, sehingga bisa berpenghasilan dan dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Adapun dampak negatif zakat adalah keengganan untuk bekerja, Ada kemungkinan bahwa penerima zakat yang menerima dukungan finansial yang cukup besar melalui zakat dapat kehilangan motivasi untuk bekerja atau mengembangkan keterampilan mereka sendiri. Jika seseorang tergantung sepenuhnya pada zakat, ini dapat menghambat upaya mereka untuk mandiri dan mencapai kemandirian finansial.

Pengabaian potensi bisnis, Beberapa orang mungkin mengandalkan zakat sebagai sumber pendapatan utama mereka, daripada mengembangkan usaha bisnis atau mencari peluang penghasilan yang lebih baik. Hal ini dapat mengurangi inisiatif dan kreativitas dalam menciptakan lapangan kerja baru atau berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Penyalahgunaan dana, Dalam beberapa kasus, dana zakat dapat disalahgunakan oleh individu atau lembaga yang bertanggung jawab untuk mendistribusikannya. Ada risiko korupsi, penyelewengan, atau pengalihan dana zakat untuk kepentingan pribadi atau politik.

Ketergantungan pada bantuan, Jika penerima zakat menjadi terlalu tergantung pada bantuan tersebut, mereka mungkin kehilangan motivasi untuk mengembangkan keterampilan atau merencanakan masa depan yang lebih baik. Ini dapat menciptakan siklus ketergantungan yang sulit untuk ditembus.

Al-Qhardhawi juga mengatakan bahwa tujuan mendasar dari ibadah zakat ialah untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dll. Sistem distribusi zakat adalah solusi yang sesuai mengenai masalah tersebut dengan memberikan bantuan kepada orangorang yang kesulitan tanpa memandang ras, warna kulit, etnis, dll. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo’a lah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Taubah : 60)

Sebagai rukun islam yang keempat setelah syahadat dan shalat, zakat juga bentuk kewajiban yang sangat penting bagi umat islam untuk menghormati sesama. Zakat pun diartikan sebagai hitungan tertentu dari harta dan sejenisnya dimana syarat diwajibkannya mengeluarkan hartanya kepada pada fakir, dan sejenisnya dengan syarat-syarat khusus, pengertian zakat sering sekali disinggung didalam Al-Qur’an maupun hadist Nabi saw, terdapat dalam ayat berikut:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun