1.Pengertian Pemajemukan
Para ahli linguistik tradisional, seperti Sutan Takdir Alisjahbana (1953) berpendapat bahwa kata majemuk adalah sebuah kata yang memiliki makna baru yang tidak merupakan gabungan makna Unsur-unsurnya.Â
Misalkan kata kumis kucing yang bermakna 'sejenis tumbuhan' dan mata sapi dengan makna 'telur yang digoreng tanpa dihancurkan' adalah kata majemuk. Berbeda dengan kumis kucing dengan arti 'kumis dari binatang kucing' dan mata sapi dalam arti 'mata dari binatang sapi' bukanlah kata majemuk.
Sedangkan Venhar (1978) mempunyai pendapat lain mengenai kata majemuk. Menurutnya suatu komposisi disebut kata majemuk kalau hubungan kedua unsurnya tidak bersifat sintaksis.Â
Komposisi matahari, bumiputera dan daya juang adalah kata majemuk, sebab tidak dapat dikatakan matahari adalah "matanya hari" (bandingkan dengan mata adik yang artinya matanya adik), bumiputera tidak dapat dianalisis menjadi bumi miliknya putera (bandingkan dengan bumi kita yang dapat dianalisis menjadi bumi miliknya kita), dan dayajuang yang tidak dapat dianalisis menjadi daya untuk berjuang.Â
Bahwa matahari, bumiputera dan daya juang adalah kata majemuk terbukti dari tidak dapat disisipkannya sesuatu diantara kedua unsurnya menjadi matanya hari, buminya putera dan dayaku juang.
*Sintaksis adalah ilmu tatakalimat yang menguraikan hubungan antarunsur bahasa untuk membentuk sebuah kalimat.
Dari pengertian-pengertian di atas, maka dapat kita menarik kesimpulan bahwa kata majemuk ialah kata yang terdiri dari dua kata sebagai unsurnya. Di samping itu, ada juga kata majemuk yang terdiri dari satu kata dan satu pokok kata sebagai unsurnya.
2.Ciri-ciri kata majemuk
-Salah satu atau semua unsurnya berupa pokok kata.
-Berupa kata dan kata, tetapi tidak mungkin dipisahkan, atau tidak mungkin diubah strukturnya.