Mohon tunggu...
Maulana Idris
Maulana Idris Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Perbankan Syariah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Aceh Alamnya Dikeruk, Rakyatnya Dicekik

13 Januari 2023   00:18 Diperbarui: 13 Januari 2023   00:23 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aceh- Dilansir dari website resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai penandatanganan kontrak kerja sama migas Wilayah Kerja (WK) Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Offshore South West Aceh (Singkil), di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada hari Kamis (5/1) disambut gembira oleh Pemerintah Aceh.

Kedua kontrak menggunakan skema Cost Recovery, dengan split minyak 60% (Pemerintah) dan 40% (KKKS). Namun disisi lain, hasil bumi yang diambil alih-alih bisa diharapkan bermanfaat bagi masyarakat Aceh, namun nyata nya belum berdampak apa-apa bagi masyarakat.

Wakil ketua II (bidang eksternal) PC PMII Kota Langsa Alqia angkat bicara dalam hal ini diri nya mempertanyakan kepada pihak pemerintah mengenai penandatanganan kontrak tersebut.

Dok. WK II PC PMII Kota Langsa
Dok. WK II PC PMII Kota Langsa

"Dengan adanya penandatanganan kontrak ini apa dampak bagi masyarakat Aceh. Hasil bumi diambil namun rakyat menderita". Ujarnya.

Selain itu beliau juga menegaskan dengan adanya pembatasan subsidi BBM Sesuai dengan surat edaran PJ Gubernur Aceh nomor 542/21981 tentang pengendalian pendistribusian jenis bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Aceh menambah ketidakefektifan antara sumber daya alam dengan penyesuaian kebutuhan masyarakat.

"Buat apa ditandatanganinnya kontrak kerja sama migas ketika masih ada pembatasan distribusi BBM bersubsidi. Ini menambah ketidaksesuaian antara adanya kontrak dengan dampak yang ditimbulkan, bukan malah bermanfaat kepada masyarakat malah masyarakat yang dibatasi". Lanjut Alqia.

Pihak PC PMII Kota Langsa mempertanyakan kepada pihak pemerintah mengenai hal tersebut. Selanjutnya diharapkan pemerintah lebih memperhatikan dan mempertimbangkan lagi setiap keputusan agar keputusan tersebut bisa berdampak baik bagi masyarakat Aceh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun