Mohon tunggu...
maulana fauzy anwar
maulana fauzy anwar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UINSATU

EKONOMI SYARIAH

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Membangun Karir Perpajakan di Era Digital

21 November 2024   16:03 Diperbarui: 29 November 2024   09:23 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 Diskusi yang di isi oleh Agus Puji Priyono menyoroti bagaimana teknologi memainkan peran penting dalam memodernisasi administrasi pajak, membuat proses lebih efisien dan dapat diakses oleh wajib pajak .

 Agus Puji Priyono menekankan perlunya konsistensi dalam menyampaikan konten berkualitas yang menginspirasi dan mendidik masyarakat tentang perpajakan di era digital .

 Ada penekanan kuat untuk mempersiapkan generasi muda (Generasi Z) untuk bonus demografis yang akan datang, mendorong mereka untuk mengeksplorasi berbagai profesi, terutama di bidang keuangan dan perpajakan .

 Agus Puji priyono mendesak peserta untuk tidak membatasi diri pada pekerjaan tradisional tetapi untuk mempertimbangkan jalur karir yang beragam dalam perpajakan, yang merupakan aspek kehidupan yang tak terhindarkan .Generasi Z perlu memahami bagaimana sistem perpajakan kini beralih ke platform digital. Sistem seperti e-filing, e-bupot, dan e-invoice memudahkan wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak secara online. Pemahaman tentang peraturan perpajakan yang berlaku di era digital ini sangat penting, karena kebijakan perpajakan digital sering kali berbeda dengan yang tradisional.

 Webinar membahas transformasi proses pajak dari sistem manual berbasis kertas ke platform digital, yang secara signifikan mengurangi waktu dan upaya bagi wajib pajak.

 Agus Puji Priyono berbagi wawasan tentang bagaimana sistem pajak saat ini memungkinkan pengiriman dan pertanyaan online, meminimalkan kebutuhan untuk kunjungan fisik ke kantor pajak .

Dengan kemajuan teknologi informasi, pengumpulan dan pembayaran pajak mulai beralih ke sistem elektronik. Banyak negara kini menggunakan sistem e-filing dan e-payment, yang memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan dan membayar pajak secara online. Hal ini membuat proses pajak lebih efisien dan transparan.

Peserta didorong untuk mendidik rekan-rekan dan keluarga mereka tentang pentingnya memahami kewajiban pajak dan manfaat alat digital dalam mengelola pajak .Perlunya pembelajaran berkelanjutan dan adaptasi terhadap teknologi baru di bidang perpajakan ditekankan, karena sangat penting untuk menjaga relevansi dalam profesi .Dengan kesiapan yang baik, Generasi Z akan dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam sistem perpajakan, meningkatkan kepatuhan pajak, dan beradaptasi dengan perubahan kebijakan perpajakan yang semakin berbasis teknologi.

 teknologi memainkan peran kunci dalam memodernisasi administrasi pajak, membuat proses perpajakan lebih efisien, transparan, dan dapat diakses oleh wajib pajak. Agus Puji Priyono menekankan pentingnya mempersiapkan Generasi Z untuk memanfaatkan perkembangan teknologi dalam perpajakan, baik melalui pemahaman sistem digital seperti e-filing, e-bupot, dan e-invoice, maupun melalui pendidikan berkelanjutan tentang kebijakan perpajakan yang berbasis teknologi. Proses pajak yang beralih dari sistem manual ke platform digital memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta mengurangi ketergantungan pada kunjungan fisik ke kantor pajak. Untuk itu, penting bagi Generasi Z untuk mengeksplorasi profesi di bidang keuangan dan perpajakan, agar dapat beradaptasi dengan perubahan dan mendukung peningkatan kepatuhan pajak di era digital.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun