Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani disebutkah bahwa "Petani sebagai pembangunan pertanian perlu diberi perlindungan dan pemberdayaan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan yang merupakan hak  dasar setiap warga".Â
     Berdasarkan Undang-Undang diatas diharapkan pemerintah pusat maupun daerah harus lebih serius dalam menanganinya. Karena perlindungan petani menjadikan masyarakat tani lebih aman dalam menjalankan profesi tersebut. Sedangkan pemberdayaan petani dapat menjadikan masyarakat tani mempunyai kualitas sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik serta kualitas hidup petani menjadi sejahtera. Kurangnya regenerasi petani muda salah satu penyebabnya adalah bertani hasilnya tidak pasti tetapi modal pasti dan hasil bertani tidak menjanjikan, sehingga banyak generasi muda yang lebih memilih bekerja sebagai karyawan perusahaan atau pegawai kantoran yang memiliki hasil yang pasti.Â
      Apabila generasi muda Indonesia yang mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berminat di bidang pertanian semakin bertambah, maka Indonesia akan terjadi  peningkatan dalam hasil pertaniannya, dan bukan tidak mungkin Indonesia menjadi salah satu negara pengekspor hasil pertanian terbesar didunia.Â
      Selain itu, yang tidak kalah penting untuk memajukan pertanian di Indonesia adalah pembangunan, perbaikan serta perawatan infrastruktur bidang pertanian. Dengan adanya infrastruktur yang memadai sangat membantu dan memudahkan petani dalam mengelola lahan yang digarapnya. Ketika petani mudah dalam mengelola maka hasilnya juga akan berbeda dan cenderung ada kenaikan. Selama ini di desa saya yang mayoritas masyarakatnya adalah petani hanya pembangunan irigasi saja tanpa ada perbaikan ataupun perawatan. Padahal membangun itu dana yang dikeluarkan lebih besar daripada perawatan atau perbaikan. Oleh karena itu antara pembangunan, perbaikan, perawatan infrastruktur seperti irigasi jangan sampai tertinggal salah satu, agar supaya tidak terlalu banyak dana yang dikeluarkan hanya karena untuk membangun saja.Â
      Selain regenerasi petani dan infrastruktur pertanian juga dapat dikembangkan dengan menambahkan program penunjang seperti bantuan alat pertanian modernisasi kepada kelompok tani atau wilayah yang mayoritasnya adalah masyarakat tani, harapannya dari penggunaan alat modernisasi pertanian yang ada dapat dimanfaatkan untuk membantu para petani mendapatkan hasil tani yang lebih baik dengan cara yang lebih mudah.Â
    Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Indonesia harus lebih memperhatikan masyarakat tani dengan cara :
- Memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada masyarakat tani untuk mencapai kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.Â
- Memberikan jaminan kesejahteraan masyarakat tani dengan harapan meningkatkan jumlah regenerasi petani muda yang aktif dipertanian.Â
- Memperhatikan pembangunan, perbaikan, dan perawatan infrastruktur sektor pertanian dengan harapan meningkatkan hasil pertanian di Indonesia.Â
- Memberikan tambahan program penunjang seperti bantuan alat-alat pertanian modernisasi dengan harapan memudahkan para petani dalam pengerjaan lahan.Â
"Jayalah negeriku, Sejahtera petaniku"
Terimakasih kepada seluruh petani di Indonesia yang telah menjadi pahlawan pangan negara. Semoga kita semua selalu diberikan kebaikan dan ridho oleh Allah SWT. Amin
Salam Petani dari jombang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H