Mohon tunggu...
Maulana Akbar Sodikin
Maulana Akbar Sodikin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Geografi di Universitas Negeri Semarang

Seorang mahasiswa biasa yang selalu haus akan ilmu dan ingin namanya abadi disetiap zaman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revitalisasi Rawa Pening: Danau Prioritas Nasional & Perlawanan Masyarakat

15 Januari 2024   11:00 Diperbarui: 16 Januari 2024   20:50 927
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak 2017, Kementerian PUPR telah melakukan langkah-langkah dalam pengendalian sedimentasi di Danau Rawa Pening berupa pengerukan lumpur, pembangunan cekdam, pembuatan tanggul pembatas badan air danau hingga pengendalian gulma dengan membersihkan eceng gondok. Hal ini dilakukan bukan tanpa adanya alasan yang serius. 

Danau Rawa Pening yang terletak di Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah merupakan danau semi alami yang memiliki luas genangan mencapai kurang lebih 2.667 ha pada musim hujan dan menyusut pada musim kemarau menjadi kurang lebih 1.650 ha (Abimanyu, 2016). Danau yang menempati wilayah Kecamatan Ambarawa, Bawen, Tuntang, dan Banyubiru ini merupakan salah satu dari 15 danau di Indonesia yang masuk kedalam daftar DPN (Danau Prioritas Nasional).

Danau Rawa Pening dimasukan ke daftar DPN dikarenakan memiliki kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu 28 tahun antara 1976 hingga 2004 daya tampung danau ini dari 65 juta m3 menyusut menjadi 49 juta m3 (Wuryanta & Paimin 2012). 

Selain itu, pada tahun 2015, dilansir dari website Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN), Danau Rawa Pening yang memiliki luas genangan kurang lebih 2.667 ha menyusut menjadi 1.850 ha dan sisanya 775 ha ditutupi oleh gulma eceng gondok di permukaan danau. Hal ini disebabkan meningkatnya proses sedimentasi dari tahun ke tahun yang bersifat akumulatif.

Proses sedimentasi yang merupakan proses alami pengendapan sedimen secara akumulatif yang membentuk permukaan bumi. Walaupun sedimentasi merupakan proses yang alami, tetapi aktivitas manusia menjadikan faktor yang mempercepat proses sedimentasi. Menurut Robert J Kodoatie, Pakar Hidrologi Fakultas Teknik Universitas Diponegoro mengatakan bahwa kerusakan ekosistem di sekitar kawasan Danau Rawapening terjadi mulai dari hulu hingga hilir yang terdiri dari 14 anak sungai selama bertahun-tahun. 

Ketika ekosistem daerah lindung rusak seiring tumbuhnya permukiman baru, selama itu pula erosi terjadi di sepanjang daerah aliran sungai (DAS). Hal ini diperparah dengan berbagai macam sampah yang menyumbang tingginya sedimentasi. Selain itu, menurut penelitian dari Apriliana (2014) sedimentasi di Rawa Pening disebabkan oleh hasil pelapukan eceng gondok yang terus menerus meningkat dari tahun 1991 hingga tahun 2011. Pada tahun 1991, potensi sedimentasi hasil pelapukan eceng gondok sebesar 66.892 ton menjadi meningkat pada tahun 2011 sebesar 171.349 ton. Hal inilah merupakan salah satu penyebab pendangkalan kedalaman danau dari 15 meter hingga kini hanya sekitar 3 meter.

Tanaman eceng gondok dapat tumbuh banyak di permukaan danau dikarenakan tingginya kandungan nutrient pada danau tersebut. Kandungan nutrient yang tinggi di Danau Rawa Pening disebabkan oleh pencemaran dari limbah ternak dan limbah budidaya ikan yang berasal dari 600 unit keramba ikan seluas 8,64 ha.

Danau Prioritas Nasional

Pada tahun 2016, dalam Kongres di Bali, pemerintah melakukan langkah serius dengan memasukkan Rawa Pening ke dalam 15 danau prioritas di Indonesia yang kritis dan perlu ditangani. Menindaklanjuti hal tersebut, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana yang merupakan bagian dari Kementerian PUPR mengambil alih persoalan ini. 

Adapun arah kebijakan yang akan dilakukan oleh BBWS Pemali Juana terkait revitalisasi Rawa Pening, yaitu (1) menyediakan sarana prasarana pengendali daya rusak air melalui pengendalian sedimen pada hulu Danau Rawa Pening, (2) melakukan revitalisasi dengan menetapkan sempadan danau disertai dengan penataan aset (sertifikasi), dan (3) melaksanakan revitalisasi Danau Rawa Pening berdasarkan dokumen masterplan (BBWS, 2019). Sedangkan untuk strateginya, BBWS Pemali Juana menggunakan alat berat untuk mempermudah pembersihan eceng gondok dan pengendalian sedimentasi.

Tahap pertama, BBWS Pemali Juana yang bekerjasama dengan Kodam IV/Diponegoro dan melibatkan masyarakat lokal untuk melakukan pembersihan tanaman eceng gondok. Strategi melibatkan masyarakat lokal dikembangkan oleh stakeholder supaya revitalisasi dapat berjalan dengan lancar. Masyarakat yang ikut terlibat dalam pembersihan eceng gondok berangkat mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dengan upah sebesar Rp. 100.000 per hari. 

Hal ini ternyata cukup berhasil karena partisipasi masyarakat cukup tinggi dan hasil pembersihan eceng gondok pun cukup fantastis. Pada tahap ini, hanya membutuhkan waktu tiga bulan berhasil membersihkan total sekitar 1300 ton tanaman eceng gondok yang berada di Danau Rawa Pening. Tanaman eceng gondok yang telah diangkat tersebut kemudian dimanfaatkan menjadi pupuk bagi perkebunan dan pertanian serta dikeringkan untuk dijadikan kerajinan oleh masyarakat sekitar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun