Mohon tunggu...
Irvan Maulana
Irvan Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Politics enthusiast

Hidup, lahir, berkembang, tua, mati.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resesi Ekonomi 2023: Lubang yang Bisa Ditutup?

26 Oktober 2022   22:49 Diperbarui: 26 Oktober 2022   22:54 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Belakangan ini, jagat maya diramaikan oleh isu resesi ekonomi di tahun 2023. Namun, sebelumnya kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu resesi ekonomi. Berdasarkan paparan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resesi ekonomi diartikan sebagai kondisi dimana ekonomi di suatu negara memburuk dilihat dari beberapa kriteria seperti produk domestik bruto (PDB) yang negatif, meningkatnya pengangguran, hingga negatifnya pertumbuhan ekonomi riil yang terjadi selama dua kuartal berturut-turut. Buruknya kondisi ekonomi tersebut yang menjadi highlight yang diperhatikan oleh masyarakat dikarenakan perubahan yang terjadi di roda ekonomi sangatlah mempengaruhi kehidupan bermasyarakat.

Kondisi perekonomian menjadi buruk ketika terjadinya penurunan yang signifikan pada aktivitas ekonomi yang berlangsung dengan tempo yang stagnan dan lama -- berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Hal itu dapat dilihat pada masa pandemi terutama saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), hampir seluruh aktivitas masyarakat dibatasi yang berujung pada tersendatnya aktivitas ekonomi. 

Seperti yang kita ketahui, Indonesia sendiri mendapatkan pemasukan negara melalui perpajakan dan juga penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun, ketika diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat tentunya aktivitas yang biasanya terjadi menjadi terhambat dan perlahan-lahan menghilang, contohnya banyaknya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang gulung tikar dikarenakan rendahnya daya beli masyarakat. Tak hanya itu, daya konsumsi masyarakat pun ikut menurun dikarenakan meningginya tingkat pengangguran. 

Melambungnya tingkat pengangguran disebabkan oleh upaya perusahaan untuk memangkas biaya produksi yang mereka keluarkan. Kenaikan harga pada barang-barang kebutuhan masyarakat yang berbanding terbalik dengan pendapatan masyarakat membuat konsumsi menjadi selektif -- masyarakat lebih membelanjakan uangnya terhadap bahan bakar minyak daripada membelanjakan barang lain -- dalam konteks perekonomian Indonesia. Ketika aktivitas ekonomi tersebut terhambat, tentunya pemasukan negara beserta warganya mengalami penurunan yang signifikan.

Kondisi-kondisi tersebut tentunya membuat seluruh negara khawatir dan siaga sehingga perlu solusi yang tepat untuk mencegah -- jika belum terjadi -- hingga mengatasi resesi ekonomi yang akan datang. Inflasi, pengangguran serta ketidakmerataan pendapatan menjadi permasalahan yang harus diselesaikan. Banyak pilihan solusi yang ditawarkan dari teori ekonomi politik yang ada -- klasik hingga keynesian. 

Ketika melihat apa yang menjadi permasalahan utama -- inflasi, pengangguran dan ketidakmerataan pendapatan -- penulis ingin menyampaikan pendapat pribadi untuk solusi resesi ekonomi yang akan datang. Resesi ekonomi bisa dicegah hingga diatasi dengan hadirnya peran negara di pasar sebagai regulator -- pembuat kebijakan. Maka dari itu, penulis mengusung teori Keynesian yang dimana pasar tidak hanya didominasi oleh swasta melainkan membutuhkan intervensi pemerintah untuk mencapai equilibrium -- keseimbangan kekuatan.

Negara harus menggunakan kekuatannya untuk mengintervensi permasalahan ekonomi yang ada, seperti yang dijelaskan pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1-4 yang menjelaskan bahwa perekonomian di Indonesia tidak hanya dipegang oleh perorangan atau sebagian kelompok saja melainkan negara pun berpartisipasi dengan tujuan untuk memakmurkan rakyatnya sehingga tidak adanya dominasi swasta untuk memonopoli komoditas yang tersedia.

Tingkat pengangguran sangat berkaitan dengan ketidakmerataan pendapatan di masyarakat, negara tentunya menjadi kunci penting dalam mengatasi permasalahan tersebut. Kedua hal tersebut sudah diatur oleh negara yang tercantum pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang mengatur perjanjian kerja antara pengusaha dan karyawan dengan pemenuhan hak dan kewajiban karyawannya dari pemberi kerja. Pengangguran dapat diatasi dengan tindakan negara untuk mengatur ulang penerapan pajak produksi perusahaan agar mereka dapat mempekerjakan pengangguran lebih banyak lagi.

Inflasi dalam teori Keynesian diartikan sebagai tingginya tingkat konsumsi masyarakat terhadap komoditas sehingga permintaan melebihi jumlah produk yang tersedia di pasaran. Mengatasi kondisi inflasi tersebut, negara dapat membuat kebijakan untuk menaikan suku bunga bank sehingga masyarakat terdorong untuk menabung dan tingkat konsumsi dapat teratasi. Selain itu, negara pun bisa memberlakukan insentif terhadap perusahaan yang memproduksi komoditas yang ada agar dapat mendorong tingkat produksi mereka. 

Penyelesaian masalah pada perputaran roda ekonomi memanglah suatu hal yang tidak akan habis untuk didebatkan. Berbagai pendapat dilontarkan untuk menjadi jawaban yang pasti dalam mengentas kemiskinan hingga resesi ekonomi. Bukan soal swasta atau negara yang mendapatkan beban lebih dalam permasalahan ini, tetapi seluruh aktor ekonomi yang harus ikut serta!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun