Mohon tunggu...
Afandi
Afandi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Hai

Selamat Datang di profil saya, silahkan membaca

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Di Balik Modernisasi Transportasi Umum

7 Februari 2021   07:38 Diperbarui: 7 Februari 2021   08:58 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

    Transportasi umum adalah layanan angkutan penumpang yang digunakan untuk mengangkut masyarakat umum atau pengguna jasa angkutan umum yang dikelola oleh pemerintah dan juga perseorangan.

    Dalam transportasi umum pasti terdapat sebuah kondektur,Kondektur  atau yang sering disebut dengan “kenek” adalah seseorang yang memintai tiket atau orang yang menariki uang perjalanan di transportasi umum. Kondektur dapat kita temui diberbagai transportasi umum,baik di kerata api, bus rapit transit, bus antar provinsi, bahkan bis bis kecil dalam kota seperti kopaja di jakarta. Selain di jakarta, banyak di kota kota besar lainnya,bahkan di daerah lain yang terdapat bis kecil seperti ini.

    Bis kecil ini seringkali menurunkan penumpangnya dengan semena mena yang bisa menciptakan kemacetan dijalan raya dan sebagai raja jalanan yang mengendarai dengan kecepatan lebih dari batas normal dan seringkali kebut kebutan demi sebuah setoran.

    Nah, kali ini saya akan membahas mengenai fenomena yang tidak lazim dalam pelayanan kondektur di bis kecil yang berada di kota kendal ini. Seperti yang kita ketahui, kondektur bis kecil berasal dari seseorang yang tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran yang tidak tau jalan masa depan. kondektur bis biasanya menariki uang atau memintai uang bayaran perjalanan sepanjang kita menaikinya. 

    Namun disisi lain,kondektur bis ini juga seringkali menggoda penumpang perempuan yang sekiranya dianggap cantik olehnya atau yang dianggap menarik perhatiannya. Pelecehan ini sangat tidak baik dan melanggar undang undang perlindungan perempuan mengenai pelecehan fisik perempuan. Kondektur bis ini seakan tidak sadar akan pelecehan tersebut dan mereka semena mena melakukannya dengan perasaan yang senang. 

    Disisi lain sebagai penggoda wanita, kondektur bis biasanya juga memintai uang lebih dengan cara kasar bahkan diancam untuk menurunkan penumpangnya secara paksa. pemerintah pun tidak tinggal diam dengan adanya hal tersebut, dan kini di kota kendal sudah difasilitasi transportasi umum yang memadai seperti adanya bus rapit transit. Bus rapit transit ini menaikan dan menurunkan penumpang hanya dihalter pemberhentian saja dan tidak mengendarai lebih dari batas kecepatan normal.

    Namun, bis kecil pun tidak diam,mereka memberontak kepada pemerintah karena pendapatannya tersaingi oleh bus rapit transit ini. walaupun sudah dilarang pengoperasiannya, bis kecil ini tetap mengayel dan tetap beroperasi seperti biasa dan seperti tidak sadar karena telah melanggar peraturan. Di kota kendal sendiri, bus rapit transit sudah mulai berlaku mulai dari pukul 06.00 sampai pukul 07.30 yang akan mengantar anda ke tempat tujuan sesuai rute yang telah ditentukan.    Dengan adanya bus rapit transit ini, juga menimbulkan banyak pro dan kontra dari masyarakat, banyak yang beranggapan bahwa bus rapit transit ini nyaman dan sangat efisien waktu, bahkan ada saja yang beranggapan bahwa bus rapit transit ini bisa menimbulkan kemacetan dijalanan. Namun, niat pemerintah yang akan meningkatkan fasilitas transportasi umum ini dikecam oleh banyak masyarakat yang beranggapan bahwa semakin banyak transportasi dijalan raya, maka akan meciptakan kemacetan yang lebih besar di jalan raya.

    Niat pemerintah memfasilitasi alat transportasi umum di kendal ini sangat diapresiasi dan berdampak di masyarakat sekitar. Dengan adanya alat transportasi baru, kini masyarakat bisa menikmati layanan transportasi umum dengan nyaman, aman, dan dengan tarif yang murah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun