Mohon tunggu...
Maulana adiwangsa
Maulana adiwangsa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tugas Uts

Mahasiswa Uin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN KOLABORATIF #3, Penerjunan KKN Kolaboratif Jember ke-3 di Desa Ajung Kecamatan Kalisat

21 Agustus 2024   11:14 Diperbarui: 21 Agustus 2024   11:16 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar: PPD KKN 179 (dokpri)

Jember, pada tanggal 22 Juli 2024 di kabupaten Jember telah melaksanakan pelepasan mahasiswa KKN Kolaboratif yang ketiga yang bertempat di depan kantor Bupati Jember. KKN Kolaboratif tersebut telah diikuti oleh mahasiswa yang telah dibagi menjadi 248 kelompok kuliah kerja nyata dari berbagi kampus yang ada di Jember yang kemudian disebar di seluruh desa yang berada di Kabupaten Jember. Dalam acara pelepasan tersebut telah dipimpin oleh bapak Hendy Siswanto selaku Bupati di kabupaten Jember.

Dalam acara tersebut seluruh mahasiswa yang telah mengikuti KKN Kolaboratif diwajibkan untuk menghadiri acara pelepasan, serta ditempatkan berdasarkan kecamatan yang telah ditetapkan oleh panitia KKN Kolaboratif.

Setelah upacara pelepasan mahasiswa KKN kolaboratif selesai dilaksanakan, anggota kelompok posko 179 yang bertempat di Desa Ajung Kecamatan Kalisat beserta Dosen Pembimbing Lapang atau biasa disebut DPL yang mendampingi berangkat menuju balai desa Ajung, dengan tujuan untuk sowan sekaligus izin untuk menjalankan program kerja yang nantinya akan dilaksanakan di Desa Ajung. Dalam perbincangan yang dilakukan oleh anggota kelompok KKN Kolaboratif posko 179 beserta DPL dengan Kepala Desa, telah menemui titik terang yang mana bapak Kepala Desa Ajung dengan tangan terbuka menerima mahasiswa KKN Kolaboratif yang akan menjalankan proker di Desa Ajung apalagi waktunya hampir bertepatan dengan bulan Agustus yang mana akan banyak agenda di bulan tersebut yang akan dilaksanakan di Desa Ajung. Mahasiswa KKN Kolaboratif juga minta pengarahan serta bimbingan dari pihak Desa dalam menjalankan program kerja.

Setelah selesai sowan dengan Kepala Desa ajung, anggota kelompok KKN kolaboratif langsung menuju posko tempat penginapan mahasiswa KKN Kolaboratif kelompok 179. Karena pada waktu itu bertepatan dengan hari pertama, maka mahasiswa KKN tidak langsung menjalankan Program kerjanya, akan tetapi masih berdiskusi serta melakukan survei apa yang akan dilaksanakan di Desa Ajung dalam 35 hari kedepan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun