Dalam bidang pendidikan, suatu kurikulum penting adanya. Mengutip dari garmedia.com Prof. Dr. S. Nasution mengatakan bahwa “kurikulum adalah serangkaian penyusunan rencana untuk melancarkan proses belajar mengajar”. Dengan adanya kurikulum, suatu pendidikan akan berjalan sesuai dengan tujuannya. Suatu kurikulum mengalami perubahan seiring berkembangnya zaman. Hal ini membuat para peserta didik dan guru harus siap menghadapi dan mengikuti perubahan yang terjadi.
Saat ini kurikulum telah mengalami perubahan dari kurikulum 2013 menjadi kurikulum merdeka. Kurikulum Merdeka ini adalah suatu hal yang baru bagi peserta didik dan pendidik. Mengutip dari Kemdikbud.go.id. menteri pendidikan menyebutkan keunggulan dari Kurikulum Merdeka, yaitu:
1. Pembelajaran lebih mudah dan mendalam, serta fokus pada materi yang penting dan pengembangan keterampilan peserta didik di setiap tahapannya;
2. Pendidik dan peserta didik menjadi lebih merdeka karena peserta didik dapat memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan keinginannya. Di sisi lain guru akan mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik;
3. Sekolah berwenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik sekolah dan peserta didik;
4. Pembelajaran lebih relevan dan interaktif, karena peserta didik memiliki kesempatan luas untuk aktif mengeksplorasi isu-isu aktual, misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya serta dengan kegiatan proyek dapat mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Dari pernyataan bapak menteri tersebut, disimpulkan bahwa adanya kurikulum merdeka ini pembelajaran yang dilakukan lebih sederhana, selain itu juga dapat menjadi perantara peserta didik untuk mengasah bakat dan minatnya. Peserta didik diberi kesempatan untuk memilih jurusan di SMA sesuai minatnya. Hal itu, akan membuat peserta didik bisa lebih dalam mengembangkan bakat yang ada pada dirinya, karena ia memilih sesuatu sesuai dengan apa yang ia minati.
Menurut Ainia dalam Fransiska, dkk (2022) esensi dari merdeka belajar, merupakan suatu hak kebebasan dalam berpikir yang diperuntukkan kepada siswa dan guru, yang mana, hal tersebut diharapkan dapat mendorong terbentuknya minat dan bakat siswa, sehingga siswa dapat tertarik dan semangat dalam belajar.
Semua orang tentu memiliki minat dan bakatnya masing-masing. Namun, tidak semua orang bisa mengetahui apa minat dan bakat yang dimiliki. Terkadang orang-orang bingung mengenai potensi apa yang sebenarnya ada dalam dirinya. Maka dari itu, perlu sekali untuk menggali potensi yang ada dalam diri, perlu sekali bakat yang ada dalam diri ini dikembangkan. Biasanya bisa melalui tes minat bakat.
Menurut Ina Magdalena, dkk (2020) ada beberapa tujuan bakat harus dikembangkan, yaitu:
1. Membantu menentukan jurusan siswa