Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu, yang sejak dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan yaitu dengan ditemukannya prasasti di Kesukaan Bukit Berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara, Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu.
Rakyat Indonesia kemudian sepakat untuk menjadikan bahasa Melayu, yang telah distandarkan oleh pengguna di Tanah Air, sebagai pemersatu. Bahasa Melayu, yang telah distandarkan oleh pengguna di Nusantara, kemudian disebut bahasa Indonesia, yang baru mendapatkan momentumnya pada 28 Oktober 1928, ketika Sumpah Pemuda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H