Mohon tunggu...
Herman Wijaya
Herman Wijaya Mohon Tunggu... profesional -

Penulis Lepas.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Negara Tak Mampu Melindungi Rakyatnya

24 September 2018   17:58 Diperbarui: 25 September 2018   08:29 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sepakbola Indonesia belum beranjak dari budaya purba yang mengungkungnya. Budaya kekerasan masih terus dipraktekan, baik oleh pemain, official maupun supporternya.  

Budaya itu kembali memakan korban. Setelah wasit dipukul pemain, penonton ditampar oleh Ketum PSSI yang merangkap jabatan sebagai gubernur, kini seorang suporter tewas ditangan suporter lainnya.

Entah apa yang mendorong Haringga Sirila, suporter The Jakmania datang ke Bandung untuk menyaksikan tim kesayangannya Persija Jakarta, yang bertanding melawan Persib Bandung. Kedatangannya ke Bandung yang sejatinya untuk mendapatkan kembiraan, ternyata harus ditebus dengan nyawanya sendiri.

Haringga, seorang Jakmania sejati, tak kuasa menahan kebrutalan sejumlah Viking, sebutan untuk pendukung Persib, yang seperti kalap menghajarnya habis-habisan hingga ia meregang nyawa. Sungguh disayangkan, tak ada yang bergerak untuk menyelamatkan Haringga. Petugas keamanan pun entah ke mana. Tubuh tak berdaya Haringga hanya menjadi tontonan, sampai hari ini.

Persib dan Persija disebut "musuh bebuyutan", rivalitas keduanya sangat tinggi, sehingga ada media yang menyebut pertemuan keduanya sebagai el classico, meniru sebutan pertandingan dua klub Spanyol, Real Madrid dan Barcelona, yang sudah bermusuhan sejak Barcelona didirikan.

Persaingan Persija dan Persib mau tak mau menular ke dalam diri pendukung masing-masing. Jika tim sepakbola hanya bisa menunjukan rivalitas dan kemarahan di lapangan -- pernah juga di medsos, ekspresi pendukung bisa terjadi di luar lapangan.

Nah, kalau sudah berbicara rivalitas di luar lapangan, apalagi yang akan terjadi kalau bukan kekerasan. Tensi pertandingan yang tinggi dalam pertandingan kedua tim seharusnya bisa diantisipasi, guna menghindari peristiwa seperti yang meninpa Haringga. Sayangnya kita hanya bisa menghimbau agar pendukung kedua kesebelasan tidak bertemu. Tetapi tidak melakukan antisipasi yang tepat. 

Kekerasan terus berulang antara kedua pendukung tim. Save our Soccer menemukan ada enam pendukung Persib dan Persija yang menemui ajal.

Mereka adalah: Rangga Cipta Nugraha, 22 tahun (bobotoh), 27-5-2012,  Lazuardi, 29 tahun (bobotoh), 27-5-2012,  Dani Maulana, 17 tahun (bobotoh) 27-5-2012,  Gilang, 24 tahun (The Jakmania), 6-11-2016, Harun Al Rasyid Lestaluhu alias Ambon, 30 tahun (The Jakmania), 6-11-2016 dan Haringga Sirilla, 23 tahun (The Jakmania).

Sejauh ini tidak ada solusi kongkrit untuk menyelesaikan persoalan. Kedua kubu seperti memelihara konflik itu, dan buat tim sepakbola sendiri, suporter yang fanatik adalah aset. Suporterlah yang menghidupkan sepakbola saat ini. Bagi para pendukung sendiri, ada semacam katarsis bila bisa menghajar pendukung tim lawan.

Tontonan kekerasan

Kejadian yang menimpa Haringga ramai dikomentari, rasa prihatin dan kecaman berhaburan. Tak sedikit pula yang mengutuk dan meminta agar kekerasan semacam itu diakhiri.

Itu adalah reaksi normatif. Apakah reaksi itu keluar dari perasaan yang paling dalam atau hanya sekedar menunjukkan empati. Karena peristiwa kekerasan bukan kejadian aneh di negeri ini, baik secara fisik maupun verbal.

Pelakunya kekerasan di negeri ini sangat bervariasi, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa; orang miskin maupun kaya; orang-orang tak berpendidikan atau kaum intelektual; orang kafir maupun beragama; masyarakat sipil maupun aparat; pengganggu keamanan atau petugas keamanan; rakyat maupun negara. Di mana-mana kita bisa melihat, menonton atau mendengar peristiwa kekerasan, setiap hari.

Kekerasan dapat dengan mudah dilihat, bahkan diproduksi. Siapa saja bisa melihat tanpa perlu bersusah payah. Sinetron televisi misalnya, setiap hari memperlihatkan kekerasan. 

Tidak percaya? Sekali-kali tontonlah sinetron "Anak Langit" produksi Sinemart di SCTV. Setiap episode sinetron tersebut selalu menampilkan adegan perkelahian, antaranakmuda, geng motor. Urusan kecil saja selalu diakhiri dengan perkelahian. Dalam sinetron itu kita menyaksikan tokoh-tokoh anak muda berwajah bengis, tatapannya sinis, dan kerap berbicara dengan kekerasan untuk menyelesaikan persoalan.

Sinetron "Anak Langit" ditayangkan pada jam utama (primetime) saat di mana masyarakat memiliki waktu paling memungkinkan untuk menonton televisi. Karena tayang di televisi, maka anak-anak pun punya kesempatan untuk menyaksikan. Jadi anak-anak muda atau remaja bisa belajar melakukan kekerasan dari sinetron itu.

Lho bukankah ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengawasi tayangan televisi? Juga ada Lembaga Sensor Film (LSF) yang punya wewenang untuk menyensor adegan-adegan tidak pantas yang dapat mempengaruhi / merusak mental dan moral masyarakat? Nah di situ soalnya.

Entah sihir apa yang dimiliki tayangan-tayangan televisi seperti itu, sehingga KPI tidak bisa berbuat apa-apa. KPI seperti macan ompong.

Menurut Deputi Atas Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreativitas dan Budaya Kementerian Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA), Elvi Hendrani, di Jakarta, Kamis (23/8/2018), KPI cenderung membiarkan tayangan-tayangan yang merusak anak. Contohnya tayangan lomba menyanyi lagu dengan peserta anak-anak, tapi membawakan lagu-lagu orang dewasa.

Pemerintah sendiri menurut Elvi, tak bisa ikut campur karena Undang-undang melarang pemerintah ikut campur terhadap content media massa.

Apakah tayangan hiburan termasuk yang tidak boleh dicampuri oleh pemerintah? Bagaimana kalau itu berpotensi merusak moral bangsa? Elvi menunjuk KPI sebagai representasi pemerintah, walau diakuinya KPI sudah seperti macan ompong.

Sedangkan LSF hanya menempatkan diri sebagai tukang stempel semata. Banyak tayangan televisi yang sesungguhnya tidak melewati pengawasan LSF, tetapi dapat Surat Tanda Lolos Sensor (STLS).

Faktanya, banyak sinetron kejar tayang yang baru menyelesaikan syuting bersamaan dengan hari penayangan. Untuk menjadi sebuah tayangan yang bisa dinikmati, hasil syuting tersebut harus diedit, kemudian melalui mekanisme kontrol di studio televisi yang menayangkan. Tidak ada waktu lagi untuk mengikuti proses penyensoran. Jadi kalau ada adegan-adegan yang bisa mendorong remaja dan anak-anak muda melalukan kekerasan seperti sinetron "Anak Langit", ya terima saja.

Dengan banyaknya program yang harus disensor, baik sinetron, iklan dan program-program lainnya di luar berita, sementara jumlah anggota LSF sangat terbatas, rasanya mustahil LSF bisa menjalankan kewajibannya dengan baik.

Film bioskop pun demikian. LSF melakukan penyensoran, memberi klasifikasi usia untuk film yang telah disensor. Masing untuk Semua Umum (SU), 13 Tahun ke atas, 17 Tahun atas dan 21 Tahun ke atas (dewasa).  Setelah itu siapa yang masuk ke bioskop jadi urusan pemilik bioskop.

Sudah lazim ditemui  banyak penonton yang masuk bioskop tidak sesuai dengan film yang ditontonnya. Ada anak-anak menonton film untuk 21 ke atas, bisa masuk. Pemilik bioskop juga tidak melarang dengan alasan takut dituntut, takut dianggap melanggar hak azasi penonton.

Masalah penonton kemudian diserahkan kepada individu masing-masing. LSF pun lebih memilih memgedukasi penonton agar memilih tontonan sesuai usianya, melalui sosialisasi Sensor Mandiri. Tetapi siapa yang diedukasi dan siapa yang nonton, enggak enggak nyambung.

Bila berbicara penegakan aturan usia penonton, semua buang badan. Masing- masing merasa bukan urusannya. Tanggungjawab moral pun seperti tidak dimiliki. Padahal semua tahu, tontonan memiliki dampak yang luar biasa bagi penonton.

"Seorang anak akan memiliki jiwa yang sehat kalau diberikan tontonan yang baik. Tapi sebaliknya, kalau diberi tontonan tidak mendidik, akan tumbuh menjadi pribadi yang sakit" kata Psikolog, tokoh pendidik anak, DR Seto  Mulyadi atau Kak Seto.

Jika negara sudah membuat lembaga-lembaga untuk melindungi masyarakat dari pengaruh buruk tontonan, tetapi lembaga-lembaga itu tidak bekerja dengan tanggungjawa moral yang kuat, jangan heran kalau mental dan moral masyarakat menjadi rusak.

Sayangnya KPI dan LSF bekerja dengan prinsip bussines as ussual. Alih-alih bekerja dengan hati untuk melindungi masyarakat, malah bergenit-genit dengan membuat ajang pemberian penghargaan kepada pelaku industri televisi dan film. Mengapa kedua lembaga itu tidak memperkuat kinerjanya saja.

Revolusi Mental

Kerusakan mental dan moral masyarakat memang sudah demikian parah.   Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi),  nampaknya sudah menyadari hal itu.

Ketika kampanye Pilpres 2014 lalu Jokowi menjanjikan akan menjalankan program revolusi mental untuk memperbaiki mental masyarakat, terutama generasi muda. Sayangnya persoalan di Indonesia begitu banyak. Jokowi lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi ke depan, sehingga revolusi mental yang dijanjikan tak kunjung dijalankan.

Infrastruktur memang bertumbuh pesat, walau itu tidak sertamerta dirasakan dampaknya. Tetapi kerusakan mental masyarakat semakin akut, sementara pemerintah belum sempat menanganinya. Apalagi contoh-contoh terus diperlihatkan oleh para elite politik, yang kerap memperlihatkan kritik tanpa etika. Kerugian akibat kerusakan mental tidak bisa dibayar dengan keuntungan dari pembangunan infrastruktur.

Rakyat seperti dibiarkan sendiri menghadapi ancaman kerusakan mental dari berbagai lini. Celakanya, ketika monster-monster tercipta akibat kerusakan mental, negara juga tidak mampu melindungi rakyatnya yang terancam keselamatannya setiap hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun