Mohon tunggu...
Herman Wijaya
Herman Wijaya Mohon Tunggu... profesional -

Penulis Lepas.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pelemahan Rupiah, (Mungkin) Hukuman Amerika untuk Jokowi

2 September 2018   11:27 Diperbarui: 2 September 2018   12:56 956
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi foto, Dok. Pribadi

Itu satu soal yang membuat Amerika marah. Konon ada kemarahan lain yang tidak diungkapkan terus terang, yakni pembelian saham PT Freeport oleh Indonesia.

Seperti diberitakan, akhirnya Pemerintah Indonesia berhasil melakukan divestasi saham Freeport sebesar 51%. Atas permintaan pemerintah pula, sesuai UU Minerba, disetujui juga perpanjangan operasi dua kali sepuluh tahun hingga 2041, pembangunan smelter, dan apa yang disebut sebagai stabilitas finansial.

Sebelumnya, kepemilikan saham Indonesia di Freeport sekitar 9,36%, namun dengan kesepakatan ini pemerintah Indonesia melalui Inalum akan menguasai 51% saham tambang Grassberg, Papua, tambang tembaga terbesar kedua di dunia.

Pihak Amerika sebenarnya berat melepaskan saham yang begitu besar kepada Indonesia. Sebab dengan demikian, perusahaan Amerika yang telah mengeruk kandungan emas di Grassberg, Papua selama 50 tahun itu, akan berkurang secara drastis keuntungannya, walau pun telah mengantongi uang sebesar 53 trilyun dari divestasi saham.

Pegunungan Grassberg di Timika (Tembagapura), Papua memiliki cadangan emas luar biasa.  Besarnya cadangan emas yang ada di tanah Papua ini menurut Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin. sebesar 1.187 ton dengan nilai mencapai USD 469,7 miliar. Jika setiap hari dikeruk, baru pada tahun 2060 habis. Itu pun jika tidak ditemukan cadangan baru.

Keberhasilan Pemerintah Indonesia menguasai mayoritas saham Freeport adalah karena keteguhan rezim saat ini dalam melaksanakan Undang-undang.

Divestasi Freeport

UU Minerba mengamanatkan, begitu kontrak habis, seluruh rezim KK (Kontrak Karya) akan dihapus digantikan dengan rezim IUPK (Ijin Usaha Pertambangan Khusus).

Kontrak Freeport akan habis 2021. Divestasi bagi perusahaan mineral yang terintegrasi ataupun perusahaan tambang underground seperti Freeport akan diatur secara khusus dalam rancangan Peraturan Pemerintah.

Sebelumnya, Freeport memberi sinyal hanya setuju melakukan divestasi maksimal 20 persen saham sampai tahun 2021 saat kontrak habis. Namun desakan di dalam negeri, pemerintah harus memiliki saham mayoritas di perusahaan pertambangan. Setelah melalui negosiasi alot, seperti diketahui, Freeport setuju melepas 51 persen saham.

Bagi Freeport (Amerika) kesepakatan divestasi itu cukup menyakitkan, sekaligus memalukan. Bayangan untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya dari tanah Papua melalui eksplorasi tambang emas, kandas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun