Mohon tunggu...
Herman Wijaya
Herman Wijaya Mohon Tunggu... profesional -

Penulis Lepas.

Selanjutnya

Tutup

Film Artikel Utama

Falcon Ancam Gugat Balik Penulis Cerita Asli "Benyamin Biang Kerok"

22 Mei 2018   05:29 Diperbarui: 22 Mei 2018   10:01 2228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Syamsul Fuad.(ist --poskotanews.com)

Penggemar tayangan Boneka Si Unyil di TVRI tahun 80-an mungkin masih ingat kalimat yang kerap dilontarkan tokoh Pak Ogah bila dimintai jasanya. Setiap dimintai tolong atau memberikan  pertolongan, Pak Ogah selalu nyeletuk, "Cepek dulu!". Itulah sebabnya para pengatur kendaraan tak resmi di tikungan-tikungan atau putaran (U Turn) disebut Pak Ogah, walau pun tarifnya naik terus sesuai nilai mata uang.

Kalimat itu rasanya cocok bila dipakai untuk kasus sengketa Hak Cipta antara PT Falcon Pictures dengan penulis cerita film "Biang Kerok" tahun 70-an, Syamsul Fuad. Untuk berdamai dengan PT Falcon dan produser Ody Mulya Hidayat, Syamsul Fuad minta uang damai sebesar Rp.500 juta (gopek tiaw / gopek tiao - bhs Hokien). 

Seperti diketahui, Syamsul Fuad menggugat PT Falcon dan produser film "Biang Kerok" versi tahun 2018, Ody Mulya Hidayat. Saat ini gugatan Syamsul sedang disidangkan di Pengadilan Niaga Jakarta.

"Seharusnya agenda sidang hari ini adalah mediasi para pihak, tapi belum sampai titiik temu," kata Pengqcara Syamsul Fuad, Bachtiar Yusuf, SH. 

Syamsul Fuad yang merasa hak moralnya dikangkangi, karena PT Falcon tidak meminta ijin -- apalagi memberi royalti -- tas hak ciptanya dalam film "Biang Kerok", menggugat PT Falcon dan produser Ody Mulya Hidayat sebesar Rp. 1 milyar dan Rp.1,000 per tiket penjualan film "Biang Kerok" 1 dan 2 yang diproduksi Falcon.

Gugatan itu didaftarkan setelah permintaannya kepada PT Falcon untuk memberi uang kebijaksanaan sesuai keinginannya tidak dipenuhi. Ketika itu Ody Mulya hanya mau memberi Rp.25 juta, yang separuhnya akan dimintai dari Beno Benyamin, anak almarhum Benyamin S.

Setelah sidang gugatan berjalan, PT Falcon masih menawarkan perdamaian, asal gugatan dicabut. Jika Syamsul Fuad menolak, PT Falcon dan Ody Mulya akan menggugat balik. Tidak tanggung-tanggung PT Falcon akan meminta ganti rugi Rp.50 milyar, karena menganggap Syamsul Fuad telah menyebarkan berita negatif, sehingga film "Biang Kerok" anjlok dalam peredaran. Tetapi seperti apa syarat perdamaian yang ditawarkan, tidak pernah disampaikan.  

Syamsul bergeming dengan tawaran damai dan ancaman PT Falcon. Syamsul merasa besar hati untuk melawan. Sebab selain dirimya merasa benar karena menuntut hak, komentar masyarakat, khususnya netizen terhadap film "Biang Kerok" umumnya miring. Nyaris tak ada komentar yang memuji film tersebut. Umumnya nitezen menilai film "Biang Kerok" jelek, bahkan aktor Reza Rahadian yang menjadi bintang utama dikecam habis. 

Selain itu, sebagai mantan wartawan, Syamsul paham banyak produser film yang menggunakan strategi promosi tidak biasa, melakukan black campaign bagi produknya. Ada film yang diisyukan ramai ditolak  masyarakat, termyata laku. Belakangan diketahu black campaign itu dilakukan sendiri oleh produsernya untuk menarik perhatian masyarakat.

Baca juga: Ody Pernah Tawari Uang untuk Penulis Cerita Asli "Benyamin Biang Kerok" Syamsul Fuad

Bagi sebuah produk, dipercaya, promosi terbaik adalan dari mulut ke mulut oleh orang yang telah menikmatinya. Promosi ini samgat efektif karena jumlahnya akan terus berlipat-lipat, menciptakan deret kali. Satu jadi dua, dua jadi empat dan seterusnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun