Mohon tunggu...
Denita Matondang
Denita Matondang Mohon Tunggu... -

keep Fighting!!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gasak Handphone Sahabat

8 Juni 2012   06:39 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:15 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1339137295520111992

Tersangka saat di Wawancari di kantor Polisi Pakem, Yogyakarta

Yogyakarta-Ketagihan  klepto Handphone , akhirnya Danang (20) jumat (28/10) siang kemaren dilaporkan sahabatnya  Galih ke Polres Pakem. Bermula ketika ingin bermain  kerumah  Galih yang terletak di RT 04/13 HargoBinangun, lelaki yang bekerja sebagai buruh serabut tersebut tergoda mengambil diam-diam handphone teman karibnya yang sedang tertidur pulas di ranjang.

Sadar bahwa handphone  Nokia E63 sudah tak ada dikasurnya, mahasiswa Kaliurang Selatan tersebut kemudian menghubungi  handphone yang diangkat oleh tersangka, Danang  sendiri.

Danang mengaku telah mencuri Handphone milik Galih setelah di bekuk Polisi di kediamannya yang terletak di RT/RW 04/02/ Wukir sari Cangkringan.  Akibat perbuatanya itu, kini Danang terjerat  Pasal 363 KUHP tentang pencurian .

“hasilnya ya untuk tak pake buat main”  jawabnya ketika ditanyai kepala bagian Humas Polres pakem, Sarkowi. Danang juga mengaku bahwa sebelumnya pernah mencuri salah satu handphone milik teman lainnya, namun tidak sampai ditangani oleh pihak kepolisian.

Note:

tugas penulisan naskah berita : Kriminal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun