Semuanya itu juga dapat tercapai ketika Indonesia memiliki suatu dokumen yang serupa dengan A Common Word, selain Pancasila tentunya. Dapat dibayangkan apabila tidak ada A Common Word di antara kedua entitas agama ini, Indonesia akan chaos dan akhirnya musnah. Meskipun demikian kemusnahan suatu negara tidak serta-merta hanya ditandai dengan pertikaian di masyarakat yang berbeda entitas saja. Ada banyak faktor yang dapat menjadikan suatu negara itu musnah.
Harus diakui bahwa sudah terlalu banyak kajian dan renungan yang dibuat oleh kedua entitas besar ini sehingga membuat mereka lupa untuk menyatakan kembali kesepakatan bersama terkait ajaran dasar yang sama-sama dimiliki kedua entitas agama tersebut.Â
Melalui A Common Word, 138 cendekiawan, ulama, dan intelektual Muslim, yang mewakili semua denominasi dan kelompok pemikiran Islam di dunia, termasuk Indonesia yakni yang diwakili oleh Prof. Nasaruddin Umar, seorang Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta sekaligus mantan Wamen Agama RI 2011-2014, telah mencontohkan kepada Indonesia untuk kembali dengan suara bulat bersepakat dalam menyatakan dasar ajaran keagamaan yang sama antara Kristianitas dan Islam.Â
Kesepakatan yang dibuat di Indonesia nanti pada akhirnya bisa juga ditujukan kepada dunia internasional sebagai respon terhadap A Common Word yang dipublikasikan pada bulan Oktober 2007 silam.
Meskipun Islam dan Kristianitas jelas-jelas merupakan agama yang berbeda dan adalah suatu kemustahilan untuk memperkecil beberapa perbedaan formal yang ada di antara kedua agama ini, tetapi adalah suatu keniscayaan bahwa akan sampailah kedua agama ini pada suatu persamaan yaitu kasih kepada Allah dan kasih kepada sesama. A Common Word secara tegas menasihati kaum Muslim, khususnya kaum Muslim Indonesia yang mencapai 87,2 persen dari populasi Indonesia, untuk tidak memerangi siapapun, termasuk kaum Kristen Indonesia yang terdiri dari 9,8 persen populasi Indonesia. Mengapa demikian? Karena fakta di Indonesia kaum Kristen tidak berperang melawan kaum Muslim karena ajaran agama Islam, apalagi menindas dan akhirnya mengusir kaum Muslim meninggalkan rumahnya. Ketegasan tersebut dilandasi ayat dari Al Qur'an, yakni Al-Mumtahinah, 60: 8 dan Ali Imran 3: 113-115. Nasihat yang sama juga diserukan oleh 138 cendekiawan Muslim tersebut kepada kaum Kristen Indonesia untuk tidak melawan kaum Muslim Indonesia karena kaum Muslim sepakat mengakui Yesus Kristus sebagai Mesias. Nasihat itu dilandasi ayat Injil Matius 12: 30, Markus 9: 40, dan Lukas 9: 50.
Menjadi sebuah pengakuan bahwa sekarang adalah zaman ketika agama direduksi menjadi hanya sebatas identitas politik oleh sebagian orang, tetapi nilai-nilainya tidak terlalu dipraktekkan. Identitas politik yang menguat berdasarkan isu primordial, salah satunya agama. Maka sebagai kaum Muslim dan kaum Kristen tidak bisa tinggal diam.Â
Lihat saja media sosial seperti di YouTube, Instagram, Twitter, dan Facebook. Mengatasnamakan demokrasi, semua pihak, khususnya umat Muslim dan umat Kristen saling mengonfrontasikan pernyataan yang dirasa menjatuhkan agama yang mereka peluk. Nah, untuk mengembalikan roh agama yang membawa manfaat bagi seluruh alam, seluruh umat manusia, diterbitkanlah buku ini.
Buku ini memuat berbagai pandangan para pemimpin, tokoh, serta intelektual Islam, Kristen, dan Katolik dari berbagai negara di Eropa, Amerika, Timur Tengah, dan Indonesia. Meskipun buku ini terkesan hanya ditujukan bagi kaum Muslim dan kaum Kristen di Indonesia, sebenarnya buku ini dapat menjadi referensi bagi semua entitas agama dan aliran kepercayaan.Â
Hal itu dikarenakan para penulis mengaitkan A Common Word dengan berbagai aspek berbangsa dan bernegara, seperti teologi, spiritualitas, metafisika, lingkungan hidup dan perubahan iklim, HAM, serta pembangunan.Â
Semua pembahasan dalam buku ini apabila benar-benar dicermati, memiliki nilai universal yang dapat diaplikasikan melalui sudut iman keagamaan di luar Islam dan Kristianitas, misalnya terkait perempuan dan transformasi dalam tradisi agama, kritik atas fenomena ISIS, perspektif Islam dalam pembangunan ekonomi, dan lain sebagainya.