Mohon tunggu...
GUS Kasdut
GUS Kasdut Mohon Tunggu... Wirausaha -

Klaten

Selanjutnya

Tutup

Politik

Saya Mendukung Presiden Mengajukan UU Tentang Penghinaan Presiden

6 Agustus 2015   15:00 Diperbarui: 6 Agustus 2015   15:09 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenapa Harus Heboh Dengan rencana Presiden Yang Ingin Menghidupkan UU Tentang Penghinaan Kepada Pemimpin.
Bukankah Dalam Alquran Bagi Yang Muslim Juga Telah Di Berikan Batasan Batasan Kepada Pemimpin ,

Nasihat kepada pemimpin itu hendaklah dilakukan dengan bahasa yang paling baik dan paling lunak serta dalam keadaan yang terhormat serta haram mencela dan mengaibkan pemimpin di hadapan khalayak umum. Prinsip ini antaranya diambil daripada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut:اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى“Pergilah kamu berdua (Musa dan Harun) kepada Firaun, Sesungguhnya ia telah melampaui batas dalam kekufurannya. Kemudian hendaklah kamu berkata kepadanya dengan kata-kata yang lemah-lembut, semoga ia ingat atau takut.” (Surah Thaha, 20: 43-44) Istidlalnya adalah sekiranya kepada Fir’aun (pemerintah atau penguasa yang kafir) pun Allah Subhanahu wa Ta’ala telah perintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimus Salam berbicara secara lemah lembut, maka adalah lebih utama lagi kepada pemimpin Islam.Bahkan Dalam Alquran saja sudah Di Jelaskan , Jadi Apa Yang Perlu Diributkan Lagi.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun