Mohon tunggu...
Mata Peristiwa
Mata Peristiwa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hebat, Ada 4 Juta Lebih Rakyat Terima KUR Selama Era Jokowi

28 Januari 2019   13:05 Diperbarui: 28 Januari 2019   14:38 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi ll pihak ketiga

Selama empat tahun ini, pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki komitmen untuk terus mendukung usaha rakyat. Berbagai kebijakan pun didorong untuk membantu rakyat agar semakin mandiri dan lepas dari jerat kemiskinan. Presiden juga telah memerintahkan Kementerian BUMN untuk turut serta mengambil peran pada usaha memperbaiki taraf hidup masyarakat.

Kebijakan itu antara lain melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah untuk UKM dan program 'Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera" (Mekaar) untuk membantu kalangan usahawan mikro.

Selama hampir 5 tahun ini sudah ada empat juta orang lebih yang telah mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tak hanya itu, Menteri BUMN juga menjelaskan bahwa Presiden memiliki komitmen untuk mendorong nasabah Mekaar agar bisa naik kelas.

Bila sudah naik kelas, maka usahawan mikro itu nantinya akan mendapatkan kucuran kredit yang agak besar dari program KUR. Menurut catatan BNI saat ini ada lebih dari 1.500 nasabah Mekaar yang telah memenuhi kriteria dan layak menerima KUR dari BNI.

Untuk skala nasional, Mekaar mendapatkan kucuran dana dari perusahaan BUMN, PT. Permodalan Nasional Madani. Jumlah nasabahnya sudah mencapai 4,14 juta. Sedangkan pendampingnya ada 23.203 orang.

Keberadaan pendamping ini sangat penting karena yang bertugas memberikan masukan dan pendampingan selama nasabah berwiraswasta. Alhasil mereka bisa menata manajemen keuangan dan usahanya.

Ke depan, kita akan melihat jutaan rakyat yang semakin mandiri karena adanya program bantuan kredit berbunga rendah dari pemerintahan Presiden Jokowo. Tidak sebagaimana bantuan pada umumnya yang hanya memberikan ikan, untuk kebijakan ini pemerintah memberikan kailnya.

Sehingga ke depan rakyat miskin akan semakin mandiri, bermartabat dan memiliki taraf kehidupan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun