Mohon tunggu...
Gilang Mahadika
Gilang Mahadika Mohon Tunggu... Penulis - Social researcher

Graduate Fellow ARI-NUS (Asia Research Institute, National University of Singapore), AGSF (Asian Graduate Students Forum) 2021| Anthropology | Interested in Southeast Asian Studies

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bulan Puasa dan Tradisi Mudik di Tengah Pandemi Korona

15 Maret 2020   06:00 Diperbarui: 22 Maret 2020   17:25 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perempuan Berhijab Mengenakan Masker | asia.nikkei.com

Sudah beredar beberapa kabar mengenai indikasi puncak penyebaran virus korona pada bulan Ramadan. Kemunculan kabar tersebut tidak sedikit melahirkan beberapa opini publik untuk berasumsi apa yang terjadi nantinya pada saat bulan suci umat muslim tiba. 

Terlepas dari tindakan preventif yang saat ini sedang gencar dilakukan oleh pemerintah, seperti modelling epidemiologi, pengumuman agar tidak banyak aktivitas di kampus, mekanisme pencegahan sedini mungkin, dan lain sebagainya, rupanya terdapat hal yang menarik untuk dikaji lebih lanjut dalam memandang kehidupan kultural yang dijalani oleh muslim di Indonesia secara umum pada saat menyambut bulan suci Ramadan nanti di tengah pandemi korona.

Seperti yang banyak diketahui dalam kehidupan muslim di Indonesia pada saat bulan puasa, umumnya akan melakukan serangkaian kegiatan rutin seperti sahur, membeli takjil, buka puasa, shalat tarawih, dan shalat ied berjamaah. 

Serangkaian kegiatan ini akan banyak dihabiskan di luar rumah, seperti di masjid, pusat perdagangan yang menyediakan makanan ringan (takjil), warung-warung yang buka 24 jam untuk mencari sahur tentunya akan membuat mereka rentan karena akan menghadapi sejumlah orang yang berkerumun di dalam ruang publik tersebut. 

Namun, tidak menutupkemungkinan banyak sektor jasa antar makanan dan minuman akan menjadi pilihan alternatif untuk meminimalisir kontak (social distancing) sebagai tindakan preventif diri.

Pemerintah melalui kementerian agama juga telah mengabarkan mengenai beberapa upaya pencegahan dan imbauan kepada pemerintah provinsi hingga kabupaten untuk menjaga kebersihan di setiap masjid di daerah mulai dari menggulung tikar, pembersihan kamar mandi, menyediakan pengukur suhu tubuh, dan lain sebagainya agar masyarakat dapat melaksanakan shalat tarawih dengan aman. 

Namun, perlu mengingat bahwa orang dengan tipe penyebaran virus asimtomatik, sebuah tipe penularan virus di mana orang yang telah terinfeksi virus, namun belum menunjukkan gejala penyakit juga dapat menyebarkan virus, hal tersebut tidak menutupkemungkinan penularan dapat terjadi di tempat ibadah (masjid). Dari sini terlihat bagaimana sulitnya untuk mengindikasi orang yang telah terinfeksi menjadi tantangan (kendala) dalam menghadapi pandemi korona.

Tentunya tradisi mudik adalah momen yang sangat dinantikan oleh umat muslim Indonesia. Orang-orang berbondong-bondong kembali ke kampung halaman menemui orang tua, kerabat-kerabat dekat lainnya sebagai wujud silaturahmi keluarga. 

Mudik adalah pergerakan massa yang besar dengan menggunakan transportasi umum dan pribadi. Bis, kereta, pesawat, dan lainnya yang menjadi transportasi publik tentunya akan banyak sekali orang yang bersentuhan di dalamnya. 

Maka dari itu, pandemi korona mengakibatkan keadaan yang fluktuatif, ketidakpastian, dan memberikan dampak yang signifikan bagi sektor jasa tranportasi publik pada musim mudik nantinya.   

Dari sini terlihat bagaimana aktivitas peribadahan sangatlah penting dan menjadi salah satu yang terdampak oleh pandemi korona yang sedang dihadapi saat ini. Peribadahan memiliki peran yang sangat besar di masyarakat, dalam konteks ini umat muslim yang akan menjalankan kewajibannya nanti di saat bulan puasa tiba. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun