Pesta demokrasi sudah 2 hari berlalu,namun tak selayaknya pesta-pesta yang lain dimana menyisakan rasa puas dan bahagia,pesta yang satu ini justru menyisakan kebingungan serta ketidak jelasan pada sebagian besar masyarakat.Hal ini terjadi karena kesimpang siuran informasi yang disuguhkan ketengah-tengah masyarakat tentang hasil dari pemilihan presiden 9 juli lalu.
Kedua kubu saling mengaku sebagai pemenang,saling merayakan kemenangan masing-masing,yang tentunya didasari pada hasil dari beberapa quick count ‘binaan’ masing-masing.
Mengapa saya katakan binaan?Saya rasa tidak perlu dijelaskan panjang lebar lagi,karena saya yakin masyarakat sudah banyak yang paham akan hal itu.
Tulisan ini dibuat bukan bertujuan untuk menilai hasil quick count dari lembaga mana yang paling benar atau netral,tapi sebagai masyarakat biasa saya ingin menilai manfaat dan mudharat dari hasil quick count,khususnya pada netralitas lembaganya.
Tak bisa dipungkiri bahwa masyarakat sangat terbantu dengan adanya hasil hitung cepat ini,agar punya bayangan tentang hasil pemilu,tanpa harus menunggu keputusan resmi dari KPU.Karena walaupun belum menjamin tapi minimal beda tipis dari hasil resmi KPU,mengingat metode yang digunakan lembaga-lembaga ini sudah sangat modern dan bisa dipertanggung jawabkan,hal ini diperkuat dengan beberapa hasil pemilu sebelumnya yang juga menggunakan quick count sebagai pembanding.
Namun pada pilpres kali ini,aroma persaingan sangat kental terasa,ketika netralitas mereka patut dipertanyakan.Bahayanya adalah ketika masyarakat dari akar rumput menjadikan hasil ini sebagai acuan utama mereka,tentunya sangat besar potensi friksi yang terjadi dalam masyarakat.Maka dari itu sangat penting adanya suatu regulasi aturan yang mengatur tata cara lembaga quick count dalam mempublikasikan hasilnya.Walaupun quick count adalah bagian dari kebebasan pers dan demokrasi,namun jika netralitas mereka begitu mudah terbeli maka semua hasil karya mereka termasuk dalam kejahatan demokrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H