Sejak pukul 13.00 Wib, 24 Maret 2010 aku berada di Kantor Polsek untuk memenuhi panggilan berdasarkan surat panggilan yang kuterima kemarin. Aku dan Ust. Iqbal Harahap di dampingi oleh Pengacara kami, Christophoris Bagus M. SH. dan Bambang Adi Subeno, SH. Setelah proses merevisi perbaikan Surat Panggilan yang mengalami beberapa kelemahan seperti yang saya publish kemarin, akhirnya kami dan Pihak Polsek mencapai kesepakatan terbaik : berdamai. Semua pihak saling memahami bahwa terkait musibah yang terjadi di Pesantren Daarul Uluum, semua pihak tidak ada yang saling memberatkan. Para orang tua santri yang anaknya menjadi korban sejak awal memang merasakan tanggung jawab pengurus pesantren dalam menangani pemulihan para korban. Pihak Kepolisianpun sejak awal menunjukkan itikad baik dengan menyediakan kendaraan untuk membawa korban ke Rumah Sakit. Ketika semua pihak melihat sisi baik dari pihak lainnya, maka masalahpun menjadi ringan. Jabat tangan yang erat untuk saling memaafkan dan perencanaan kerja sama di masa selanjutnya antara Kepolisian dan Pesantren, menjadi penutup dari pertemuan hari ini. Karena itu, demi mendukung suasana yang telah membaik ini, mohon maaf, jika saya meng-hidden 2 postingan terkait masalah yang telah terjadi. Sekali lagi, terima kasih kepada teman-teman kompasianer yang telah menyemangati saya ketika urusan ini belum tuntas, Pak Petrus Rampisela, Haryoto, Azwar, Bapaeogi, PS, juga teman-teman blogger lainnya, Jumialely, Fikrie, Melly, Julie, Eyang, Fanabis, Unggul, Pashlia, Pay, Julian, WKF, Asep Saiba, Pake tatas, barudak blogor, twittermania, dan facebookers, dan semua teman non-blogger yang telah menunjukkan kepeduliannya atas masalah yang kami alami. GBU!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H