Mohon tunggu...
Mata Hati
Mata Hati Mohon Tunggu... -

Menulis, berjalan, berlari adalah langkah hidup. Berharap sesuatu yang kecil-kecil dapat tumbuh dan berkembang menjadi besar. Sesuatu amalan dan perbuatan baik besar tidak akan ada tanpa sesuatu tindakan yang kecil. Menulis sesuatu yang tidak penting adalah tidak penting dan menulis sesuatu yang penting adalah penting.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Jangan Curiga dengan RUU Kamnas!

27 September 2012   08:33 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:36 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Anggota Komisi bidang Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Yahya Sacawiria  meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), RUU tersebut masih berupa draf yang dapat direvisi.

“Kita sendiri belum memutuskan  setuju  atau tidak setuju terhadap draf karena perlu pembahasan, mana yang bertentangan dengan Undang-Undang lain misal tentang penyadapan, rahasia negara, dan tentang kedaulatan,” kata Yahya Sacawiria, Rabu (26/9).

Ditambahkan draft RUU belum sempurna sehingga adanya masih terbuka untuk perbaikan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Kita akan meminta masukan dari organisasi, pakar sehingga pasal per pasal bisa diakomodir semua  harapan dan keamanan masyarakat”.

Pembahasan mengenai RUU Kamnas di Komisi I DPR berjalan dengan alot, suara partai tidak bulat dan Fraksi Demokrat salah satu yang mendukung pengesahan tersebut. RUU tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan dan kestabilan Indonesia.

Yang jelas. Pembahasan RUU Kamnas ini masih dibahas di DPR. Tentu saja dengan kata-katanya tentang keamanan nasional, akan memberikan kepada kita semua terkait adanya Indonesia yang terjaga keamanan nasionalnya, dan damai selalu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tentu saja, keamanan nasional merupakan sesuatu yang penting dan pasti sangat dibutuhkan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta ini.

Saya melihat seolah-olah RUU ini akan memberikan kata-kata negatif tentang kembalinya militer ke kancah politik. Seolah-olah RUU Kamnas itu akan menjadikan dan membelenggu kebebasan pers yang ada saat ini. Itu hanyalah asumsi dan kecurigaan yang terlalu berlebihan saja.

Kalau kita berkaca lebih mendalam lagi, makna dari keamanan nasional janganlah dicurigai tentang akan kembalinya TNI ke kancah keamanan tunggal dalam menangani berbagai ancaman Negara baik ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri. Itu menurut saya terlalu berlebihan.

Para Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menolak dengan keras RUU Kamnas, tentunya memandang negatif arti dalam keamanan nasional tersebut. Padahal, didalam RUU Kamnas dimasukkan keterlibatan masyarakat sipil, disamping TNI, Polri, BIN, akademisi dan LSM dalam menyikapi permasalahan bangsa. Jadi mengapa harus curiga.

Memang harus diakui, apabila dalam pembahasan RUU Kamnas itu ada kekurangannya; mari bersama-sama memperbaikinya dengan seluruh elemen bangsa, demi kebaikan dan kesejahteraan dan keamanan bangsa dan Negara tercinta ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun