Mohon tunggu...
Masyudi Martanipadang
Masyudi Martanipadang Mohon Tunggu... Lainnya - Pegiat Medsos

Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andi Djemma Palopo

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Saya Masyarakat Awam dan Soal Freeport

24 Februari 2017   13:41 Diperbarui: 24 Februari 2017   13:42 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai masyarakat awam saya tidak memiliki apa-apa terkait soal yang tengah marak diperbincangkan orang-orang yakni Freeport. Sebagai mana masyarakat awam mengetahui bahwa freeport merupakan salah satu perusahaan yang telah lama berada dinegara ini yang berlokasi di Papua sana.

Sebagai Masyarakat awam kami perlu mengapresiasi buat pemerintahan Pak Jokowi yang telah memperjuangkan kedaulatan sumber daya alam yang dimiliki negara dan mampu mengahlikan dari persoalan penistaan agama menjadi persoalan bersama yakni Freeport, semoga Pak de tidak senasib Bung Karno dan Gusdur ketika memperhatikan beliau berdua harus lengser dari tampuk kekuasaanya diakibatkan banyaknya konflik yang timbul ketika mereka memperhatikan Freeport.

Sebagai masyarakat awam kami melihat persikukuhan antara pemerintah dan PT.Freeport yang mengalami kebuntuhan, Seperti diberitakan diberbagai media, PT. Freeport mengancaman melakukan arbitrase yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia yang telah menerbitkan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut disebutkan, perusahaan tambang pemegang status Kontrak Karya (KK) diwajibkan untuk mengubah status kontraknya menjadi IUPK. Namun, hal ini tidak diterima oleh Freeport.

Sebagai masyarakat awam yang tidak mempunyai kapasitas terkait soal itu, maka jalan satu-satunya bisa kami lakukan adalah mendukung secara moril kepada pemerintah dan biarkanlah pakar hukum internasional dan bidang-bidang terkait soal itu yang menyelesaikan masalah tersebut.

Yang kami sorot adalah soal kemanusiaan yang selama setengah abad ini yang dialami oleh masyarakat papua, diskriminasi, kriminalisasi serta adanya proses dehumanisasi yang dialami masyarakat papua harus pula menjadi perhatian bagi pemerintah dan kita-kita yang selama ini mengatakan berjiwa Nasionalisme. Tak dapat ditepiskan pula bahwa munculnya gerakan-gerakan yang ingin memerdekan papua sebagai negara itu juga merupakan implikasi selama ini pemerintahan terdahulu yang selalu meninggalkan papua dalam pembahasan Kebangsaan dan Keindonesiaanya.

Betapa terlukanya masyarakat papua yang selama ini mengalami hal tersebut dan bahkan kita enggan menampakkan rasa kepedulian kita kepada khalayak masyarakat papua, namun ketika berbicara freeport spontanitas jiwa dan raga kita bagaikan tercabik-tercabik serta marah dan mencibir-cibir melihat pengeksploitasan alam dalam negeri yang dilakukan oleh perusahaan asing itu sendiri, kita sering meninggalkan papua sebagai salah satu provinsi di indonesia kita hanya mengenalnya sebagai lahan PT Freeport pada umumnya.

Kemarahan kita pada Freeport tentu saja sangat baik, tapi sekaligus menjadi sangat tidak manusiawi karena kita telah menutup mata terhadap berbagai kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua selama lebih setengah abad ini. Hal ini bisa kita jumpai diberbagai media tentang kekejaman hal itu menjadi viral atas kekejian yang dilakukan oleh militer atas masyarakat papua. Semoga hal ini pula yang menjadi perhatian serius buat pemerintah ketika pemerintah benar-benar ingin memakmurkan masyarakat papua dan melepaskan cengkraman kapitalis dari tanah papua. Jika pemerintahan hanya memokuskan freeport saja maka tak henti-hentinya pelanggaran ham, diskriminisasi, itimidasi dan krimininalisasi akan terjadi dan bahkan semakin bertambah di tanah papua. Dan bukan hanya Papua didaerah-daerah lain pun sebagian merasakan demikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun