Mohon tunggu...
Masykur Mahmud
Masykur Mahmud Mohon Tunggu... Freelancer - A runner, an avid reader and a writer.

Harta Warisan Terbaik adalah Tulisan yang Bermanfaat. Contact: masykurten05@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kenapa Pusat Data Nasional Bisa Mudah Disusupi?

2 Juli 2024   15:42 Diperbarui: 2 Juli 2024   16:19 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi peretasan oleh hacker|freepik.com

Kementerian yang bertugas mengamankan data publik sudah semestinya dipimpin oleh sosok orang yang sepenuhnya mengerti tentang IT dan tata kelola data. Protokol keamanan wajib dilakukan dengan tahapan yang benar-benar akurat. 

Adakah proses backup data sudah dijalankan sebagaimana prosedur berlaku. Jika iya, pencurian data yang gagal dicegah masih bisa dipulihkan dengan cadangan data kedua. 

Uniknya, pernyataan tidak adanya back up data sulit dicerna orang awam. Seorang mahasiswa saja menyadari jika file skripsi wajib digandakan di tempat berbeda (hard drive atau flash drive).

Kalau data tiba-tiba terserang virus atau terhapus dengan alasan tertentu, maka ada backup data yang masih mungkin digunakan. Nah, bukankah data penduduk yang fungsinya untuk administrasi bersifat pelayanan diperlakukan dan diproteksi berlapis?

Anggaplah seorang pengusaha memiliki transaksi uang dengan jumlah besar setiap hari. Bukankah ia selayaknya mengamankan uang pada tempat yang paling aman?

Jika ia dengan sengaja membiarkan uang puluhan juta terpampang di atas meja, mana yang lebih cocok disematkan padanya, kebodohan atau kecerobohan?

Data penduduk sebaiknya dikelola dengan benar di tangan yang tepat. Artinya, membolehkan data dipegang oleh tangan berbeda menyebabkan kerentanan bocornya data kepada pihak yang ingin mengambil keuntungan. 

Data publik punya nilai jual tinggi. Sebagian pihak memiliki kepentingan akan data tersebut. Terlepas dari kemungkinan asas kepentingan politik atau bisnis, data publik tidak boleh beralih kepada siapapun dengan alasan apapun.

Negara tidak dibolehkan untuk  bermain-main dengan data pribadi publik dan menganggap spele tentang tata kelola data publik. Kedepannya, serangan siber bukan tidak mungkin datang lebih sering dengan antisipasi di level terburuk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun