Mohon tunggu...
Masykur Mahmud
Masykur Mahmud Mohon Tunggu... Freelancer - A runner, an avid reader and a writer.

Harta Warisan Terbaik adalah Tulisan yang Bermanfaat. Contact: masykurten05@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Banyak Petugas KKPS Meninggal, Kenapa Tidak Pakai Sistem Pemilu Virtual?

19 Februari 2024   15:25 Diperbarui: 19 Februari 2024   15:26 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggap saja nama aplikasinya COBLOS. Dua bulan sebelum pemilu digelar, aplikasi ini sudah tersedia di Playstore yang bisa diunduh. Beri waktu 1-2 bulan agar calon pemilih menguduh dan meng-install di Smartphone masing-masing.

Negara cuma butuh uang sedikit untuk mendesain aplikasi yang jelas sangat memudahkan saat musim PEMILU.

Kenapa saya katakan MEMUDAHKAN? berikut beberapa alasannya:

Pemilih terdata

Dengan satu aplikasi COBLOS, data pemilih langsung didapat cepat. Negara melalui dinas kependudukan cukup memberi kode unik untuk menyelaraskan data pemilih.

Ketika data pemilih otomatis terekam saat mendaftarkan diri lewat aplikasi, petugas KPPS tidak perlu lagi bersusah payah mengisi surat undangan coblos dan mengantar ke rumah. 

Aplikasi secara otomatis membuat undangan yang bisa diakses oleh pemilih yang datanya sudah diverifikasi oleh dinas kependudukan. Bukankah ini hemat jutaan kertas dan tinta?

Waktu yang dibutuhkan untuk menginput data secara manual jelas besar, sementara tumpang tindih data seringkali terjadi akibat kelalaian atau kesengajaan. 

Satu aplikasi yang terintegrasi ke server mempermudah segalanya. Pemilih hanya butuh memasukkan data pribadi dan menyelaraskan dengan data dari dinas kependudukan. 

Selanjutnya, dinas kependudukan tinggal memastikan data yang ada benar dan tepat. Ketika data sudah benar, dinas kependudukan cukup membuka akses yang sebelumnya terkunci. 

Setelah pemilih terverifikasi dengan, anggaplah berbentuk conteng hijau, calon pemilih dianggap sudah sah terdaftar dan berhak mendapat kesempatan untuk coblos. Undangan pun gampang diakses dari aplikasi. 

Pada hari pemilihan, barcode yang sudah ada tinggal perlihatkan pada tim KPPS. Nah, petugas KPPS cuma perlu memindai barcode tersebut melalui smartphone mereka. Selesai deh!

Pemilih tidak Perlu Antri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun